KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank KB Bukopin Tbk (BBKP) menunda jadwal pelaksanaan rights issue. Sebelumnya, KB Bukopin berencana menggelar rights issue yang ditargetkan mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 15 September dan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 September - 6 Oktober 2021 mendatang. Tias Hardi, Sekretaris Perusahaan Bank KB Bukopin mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan penawaran terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) tersebut karena masih ada beberapa hal yang harus dipenuhi perseroan. "Hal-hal yang harus dipenuhi ini hanya terkait administratif saja," jelas dia pada Kontan.co.id, Kamis (23/9).
BBKP Chart by TradingView Seperti diketahui, bank yang memiliki kode saham BBKP ini akan melaksanakan rencana HMETD atau rights issue dengan menerbitkan sebanyak-banyaknya 35.156.418.285 saham baru dengan nominal Rp 100 per saham. Dalam prospektus rights issue yang dipublikasikan pada 3 September, KB Bukopin menyebutkan bahwa dana hasil aksi korporasi ini akan digunakan memperkuat modal, mendukung penyaluran kredit, dan memperkuat struktur pendanaan jangka panjang sesuai dengan arah bisnis yang telah ditetapkan. Secara rinci, dana itu akan digunakan 60% untuk pengembangan bisnis di segmen UMKM dan 40% di segmen konsumer. Itu sejalan dengan rencana bisnis bank (RBB) KB Bukopin sampai tahun 2023 dimana pengembangan bisnis ritel ditargetkan bisa mencapai 67% dan segmen komersial sebesar 33%. Per per Agustus 2021, kepemilikan saham KB Bukopin terdiri dari Kookmin Bank Co Ltd dengan porsi 67%, Bosowa Corporindo 6,31% dan sisanya dimiliki masyarakat. Editor: Anna Suci Perwitasari