Jakarta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengaku memiliki bukti yang menguatkan pembuktian soal kasus vaksin palsu. "Penyidik menguatkan pembuktian dengan fakta baru antara lain bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga medis telah diperingatkan oleh importir atau distributor vaksin soal adanya vaksin palsu yang beredar sejak tahun 2015," terang Agung, Kamis (25/8/2016). Sehingga dengan adanya bukti penguat itu, Agung berharap berkas 25 tersangka jaringan vaksin palsu bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Dan disusul pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya siap sidang.
Bukti baru, dokter vaksin palsu diyakini bersalah
Jakarta. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Agung Setya mengaku memiliki bukti yang menguatkan pembuktian soal kasus vaksin palsu. "Penyidik menguatkan pembuktian dengan fakta baru antara lain bahwa fasilitas kesehatan dan tenaga medis telah diperingatkan oleh importir atau distributor vaksin soal adanya vaksin palsu yang beredar sejak tahun 2015," terang Agung, Kamis (25/8/2016). Sehingga dengan adanya bukti penguat itu, Agung berharap berkas 25 tersangka jaringan vaksin palsu bisa segera dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan. Dan disusul pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti untuk selanjutnya siap sidang.