JAKARTA. Buku Tadzqirah karangan Abu Bakar Ba'asyir diduga menjadi salah satu penyebab maraknya aksi perampokan terhadap bank dan toko emas oleh teroris. Buku tersebut melegalkan seorang teroris melakukan aksi perampokan untuk kegiatan pencarian dana demi mendukung aksi terorisme. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Sutarman seusai mengunjungi salah seorang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menjadi korban penembakan saat penggerebekan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut Sutarman, mulanya, para teroris tersebut ragu untuk melakukan perampokan. Namun, berkat buku tersebut para teroris itu akhirnya yakin. "Anggaran itu didapat dari merampok. Ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir, Tadzqirah, yang menyatakan bahwa merampok untuk kepentingan (terorisme) itu dihalalkan," katanya, Kamis (2/1/2014). Sutarman menegaskan, tak ada agama yang menghalalkan perampokan untuk mendukung sebuah kegiatan. Untuk itu, ia mengimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tak melakukan aksi perampokan. Selain merampok, Sutarman mengatakan, tak jarang para teroris yang beroperasi di Indonesia mendapat dukungan dari teroris asing. Namun, diakuinya, bantuan tersebut dapat dicegah. Dengan demikian, para teroris di Indonesia melakukan aksi perampokan untuk mendanai kegiatannya. "Yang mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan itu ajaran dari mana? Itu yang harus kita pertanyakan," ujarnya. Sebelumnya, dalam penggerebekan di Ciputat polisi menyita barang bukti uang yang diperkirakan jumlahnya hampir mencapai Rp 200 juta. Diduga, uang tersebut merupakan uang hasil rampokan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya Bank BRI unit Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban perampokan oleh sekawanan perampok. (Dani Prabowo)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Buku Ba'asyir jadi legalitas teroris merampok
JAKARTA. Buku Tadzqirah karangan Abu Bakar Ba'asyir diduga menjadi salah satu penyebab maraknya aksi perampokan terhadap bank dan toko emas oleh teroris. Buku tersebut melegalkan seorang teroris melakukan aksi perampokan untuk kegiatan pencarian dana demi mendukung aksi terorisme. Hal itu dikatakan Kapolri Jenderal Pol Sutarman seusai mengunjungi salah seorang anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror yang menjadi korban penembakan saat penggerebekan di Kampung Sawah, Ciputat, Tangerang Selatan. Menurut Sutarman, mulanya, para teroris tersebut ragu untuk melakukan perampokan. Namun, berkat buku tersebut para teroris itu akhirnya yakin. "Anggaran itu didapat dari merampok. Ada bukunya Abu Bakar Ba'asyir, Tadzqirah, yang menyatakan bahwa merampok untuk kepentingan (terorisme) itu dihalalkan," katanya, Kamis (2/1/2014). Sutarman menegaskan, tak ada agama yang menghalalkan perampokan untuk mendukung sebuah kegiatan. Untuk itu, ia mengimbau kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, dan alim ulama untuk mengingatkan kepada masyarakat agar tak melakukan aksi perampokan. Selain merampok, Sutarman mengatakan, tak jarang para teroris yang beroperasi di Indonesia mendapat dukungan dari teroris asing. Namun, diakuinya, bantuan tersebut dapat dicegah. Dengan demikian, para teroris di Indonesia melakukan aksi perampokan untuk mendanai kegiatannya. "Yang mengatakan bahwa merampok untuk kepentingan itu dihalalkan itu ajaran dari mana? Itu yang harus kita pertanyakan," ujarnya. Sebelumnya, dalam penggerebekan di Ciputat polisi menyita barang bukti uang yang diperkirakan jumlahnya hampir mencapai Rp 200 juta. Diduga, uang tersebut merupakan uang hasil rampokan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya Bank BRI unit Panongan, Kabupaten Tangerang, menjadi korban perampokan oleh sekawanan perampok. (Dani Prabowo)Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News