JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian perdagangan saham PT Kertas Basuki Rachamat Indonesia Tbk (KBRI) mulai perdagangan sesi I hari ini (Jumat, 8/8). I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI mengatakan, pihaknya membuka suspensi KBRI di seluruh pasar. "Pertimbangannya, perseroan telah membukukan pendapatan usaha yang berasal dari aktivitas operasional utama," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Bukukan pendapatan, BEI cabut suspensi KBRI
JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut penghentian perdagangan saham PT Kertas Basuki Rachamat Indonesia Tbk (KBRI) mulai perdagangan sesi I hari ini (Jumat, 8/8). I Gede Nyoman Yetna, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group I BEI mengatakan, pihaknya membuka suspensi KBRI di seluruh pasar. "Pertimbangannya, perseroan telah membukukan pendapatan usaha yang berasal dari aktivitas operasional utama," ujarnya dalam pernyataan resmi.