Bulan depan, BCA menurunkan bunga kartu kredit



JAKARTA. Mulai efektifnya Surat Edaran Bank Indonesia (SE BI) No. 14/34/DASP mengenai patokan bunga kartu kredit maksimal di level 2,95% pada Januari 2013 mendatang kembali didukung pihak perbankan. Salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang mengaku tak keberatan dengan aturan tersebut.

Rencananya BCA pun akan segera menurunkan suku bunga kartu kreditnya di awal tahun 2013. "Kami mendukung apa yang diputuskan BI. Bunga kartu kredit akan segera diturunkan sesuai dengan aturan," kata Direktur Consumer Banking BCA Henry Hoenaifi saat dihubungi KONTAN, Senin (10/12).

Saat ini, mayoritas kartu kredit BCA memiliki suku bunga di kisaran 3,25%. Dan dengan penurunan sekitar 30 basis poin dirasa Henry masih wajar walaupun akan berpengaruh pada pendapatan perusahaan. "Bisa berpengaruh tapi kami belum menghitung berapanya," tambahnya.


Sebagai catatan saja, pada 27 November lalu BI mengeluarkan SE No. 14/34/DASP perihal batas maksimum suku bunga kartu kredit yaitu sebesar 2,95% per bulan atau 35,4% per tahun. Batasan maksimum ini berlaku untuk transaksi pembelanjaan maupun transaksi tarik tunai.

BAGAN Kartu Kredit BCA**

- Kartu Kredit BCA VISA

  Jenis Kartu : * Reguler  

      * Gold

      * Platinum

  Suku Bunga : - Transaksi penarikan tunai 3,25%

       - Transaksi Belanja 3,25%

- Kartu Kredit BCA MasterCard

  Jenis Kartu : * Reguler

      * Gold

      * Platinum

  Suku Bunga : - Transaksi Penarikan Tunai 3,25%

       - Transaksi Belanja 3,25%

- Kartu Kredit BCA Card

  Jenis Kartu : * Regular

      * Gold

      * Platinum 

      * Everyday

  Suku Bunga : - Transaksi Penarikan Tunai 3,25%

       - Transaksi Belanja 2,75%

- Kartu BCA Smartcash

  Jenis Kartu : * Smartcash

  Suku Bunga : - Transaksi Penarikan Tunai 1,8%

       - Transaksi Belanja 1,8%

- Kartu BCA Visa Corporate

  Jenis Kartu : * Visa Corporate

  Suku Bunga : - Transaksi Penarikan Tunai 3,25%

           - Transaksi Belanja 3,25%

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: