Bulan Depan, BMRI Lelang Aset BIG Lagi



JAKARTA. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) kembali akan melelang aset Benua Indah Group (BIG). Perlawanan hukum dari BIG tidak akan menghalangi rencana manajemen BMRI untuk kembali melelang aset ini.

Thomas Arifin, Direktur Treasury, Financial Institutions, & Spesial Assets Management Bank Mandiri mengatakan, lelang aset tetap harus dilakukan. Jika tidak, hal ini berpotensi merugikan negara. "Kami ingin melaksanakan aset lelang secepatnya. Target kami, pelelangan bisa dilaksanakan bulan depan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, saat ini, sudah ada enam perusahaan yang berniat ikut dalam proses lelang ini. Mayoritas dari mereka adalah perusahaan lokal. Selain itu, "Mereka yang berminat bukan hanya perusahaan industri agro saja, tapi juga nonindustri agro," ucapnya.


Mereka yang berniat mengkuti lelang, lanjut Thomas, harus menyerahkan uang muka terlebih dulu. Sayang, ia masih enggan mengungkapkan seberapa besar uang muka yang harus dibayarkan.

Kendati begitu, niatan BMRI tersebut masih menghadapi kendala. Sebab, gugatan hukum yang dilakukan Benua Indah bisa mengganggu jalannya lelang. Itu sebabnya, BMRI tidak akan tinggal diam dalam menanggapi gugatan hukum tersebut. "Kami juga sedang pikirkan untuk melakukan perlawanan hukum yang sama," tegasnya.

Sekadar informasi, pada berita sebelumnya, BMRI menargetkan bisa meraup dana minimal Rp 2 triliun dari hasil lelang aset BIG. Total utang BIG kepada Mandiri mencapai Rp 480,7 miliar, terdiri atas utang pokok Rp 240,7 miliar dan bunga Rp 240 miliar.

Sebelumnya, aset BIG sudah beberapa kali dilelang, tetapi senantiasa muncul perlawanan dari debitur sehingga mempengaruhi minat investor untuk menawar. Saat ini, Mandiri bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang mengevaluasi persyaratan lelang agar menarik investor yang serius.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie