KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerapkan implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mulai 1 Mei 2018 nanti. Perkembangan teknologi informasi ini dinilai lebih memudahkan berbagai hal termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). irektur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari bilang salah satu manfaat dari mempercepat proses verifikasi adalah pihak rumah sakit bisa mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional. Dia bilang Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di Kantor Cabang/Kantor Kabupaten Kota BPJS Kesehatan. Di sisi lain hal ini pun bisa manfaatkan sebagai sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di Fasilitas Kesehatan.
Bulan depan, BPJS Kesehatan terapkan verifikasi digital klaim
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai menerapkan implementasi verifikasi digital klaim (Vedika) bagi fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) mulai 1 Mei 2018 nanti. Perkembangan teknologi informasi ini dinilai lebih memudahkan berbagai hal termasuk dapat dimanfaatkan dalam proses verifikasi klaim tagihan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). irektur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari bilang salah satu manfaat dari mempercepat proses verifikasi adalah pihak rumah sakit bisa mendapatkan kepastian waktu pembayaran klaim lebih akurat dan lebih cepat dibandingkan dengan proses klaim konvensional. Dia bilang Vedika adalah proses verifikasi terhadap klaim yang diajukan oleh rumah sakit menggunakan aplikasi verifikasi digital yang dilakukan di Kantor Cabang/Kantor Kabupaten Kota BPJS Kesehatan. Di sisi lain hal ini pun bisa manfaatkan sebagai sentralisasi data dan peningkatan akurasi data pelayanan serta digitalisasi proses penjaminan pelayanan di Fasilitas Kesehatan.