KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdahangan (Kemendag) bakal memanggil pelaku industri minyak goreng untuk membahas evaluasi harga MinyaKita. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka merespons harga MinyaKita yang sudah mencapai Rp 15.000 per liter atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya yaitu Rp 14.500/liter. "Kami akan dengar satu-satu dari stakeholder, kami panggil, kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dijumpai di Kantor Kemendag, Jumat (12/1).
Bulan Depan, Kemendag akan Undang Industri untuk Bahas Evaluasi Harga MinyaKita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdahangan (Kemendag) bakal memanggil pelaku industri minyak goreng untuk membahas evaluasi harga MinyaKita. Evaluasi ini dilakukan dalam rangka merespons harga MinyaKita yang sudah mencapai Rp 15.000 per liter atau lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya yaitu Rp 14.500/liter. "Kami akan dengar satu-satu dari stakeholder, kami panggil, kita rapat semua dari industri, konsumen, akhirnya nanti diputuskan di Menko Perekonomian," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto dijumpai di Kantor Kemendag, Jumat (12/1).