OJK segera rilis peta industri keuangan syariah



NUSA DUA. Rencana Otoritas Jasa Keuangan meluncurkan peta jalan atawa road map industri keuangan non bank (IKNB) berbasis syariah bukan isapan jempol.

Jika tidak ada aral melintang, road map tersebut akan terbit bulan depan di Medan.

Firdaus Djaelani, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK mengatakan, road map IKNB Syariah akan menentukan arah pengembangan sektor asuransi syariah, pembiayaan syariah, penjaminan dan modal ventura syariah dan sektor IKNB syariah lainnya.


"Ini merupakan bagian dari inklusi keuangan, sosialisasi, pengembangan produk dan keahlian pelaku usaha. Kami harapkan, road map ini akan mendorong penetrasi pasar IKNB syariah dari saat ini sekitar 5% menjadi 10% paling lambat tahun 2020," ujarnya, Kamis (22/10).

Berdasarkan data OJK, per Agustus 2015, wasit industri keuangan mengawasi 100 pelaku usaha IKNB syariah.

Jumlah itu terdiri dari 15 institusi non bank murni syariah dan 85 unit usaha non bank syariah.

Di antaranya, perusahaan asuransi jiwa syariah dan asuransi umum syariah, perusahaan reasuransi syariah, pembiayaan syariah, modal ventura syariah, penjaminan syariah, pegadaian syariah, dan lembaga pembiayaan ekspor berbasis syariah.

Secara keseluruhan, asetnya mencapai Rp 58,087 triliun per Agustus 2015 atau tumbuh hanya 6,7% jika dibandingkan dengan posisi akhir tahun lalu yang sebesar Rp 54,413 triliun.

Di asuransi syariah sendiri, Adi Pramana, Ketua Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia menuturkan, pertumbuhan aset asuransi syariah sempat mengalami perlambatan di tahun lalu, yakni 5,2%.

"Namun, dengan rata-rata pertumbuhan asuransi syariah dalam lima tahun terakhir sebesar 32%, kami optimis pangsa pasar kami bisa meningkat 6% tahun ini," terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto