Bulan Depan, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 200.000



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi skema fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari semula sebanyak 166.000 unit rumah menjadi 200.000 unit pada tahun ini. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan kuota tersebut mulai akan berlaku pada September 2024 yang diharapkan bisa menjaga daya beli kelas menengah.

"Pemerintah juga mendorong FLPP, di mana untuk masyarakat berpenghasilan rendah, FLPP ini dari semula target sebesar 166.000 unit ditingkatkan menjadi 200.000 unit," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).


Baca Juga: Berlaku September 2024, Diskon PPN Rumah 100% Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Selain menambah kuota subsidi FLPP, pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% hingga Desember 2024. Saat ini, aturannya sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan mulai berlaku pada September mendatang.

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September, diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah untuk mendorong sektor kontruksi," katanya.

Hal ini dikarenakan, sektor kontruksi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian nasional. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Putri Werdiningsih