KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan terkait harga dan tata niaga nikel domestik. Regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan agar tidak merugikan penambang maupun pengusaha smelter. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, peraturan tersebut ingin memastikan penambang maupun pengusaha smelter bisa mendapatkan harga yang layak, tidak lebih rendah dari perhitungan keekonomian Harga Pokok Produksi (HPP) ore nikel maupun smelter. Yunus menargetkan, aturan tersebut akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) dan bisa terbit paling lambat akhir Maret 2020 mendatang. Menurutnya, pengaturan ini mendesak diterbitkan guna memperbaiki tata niaga nikel domestik, khususnya untuk bijih (ore) nikel.
Bulan depan, Pemerintah terbitkan aturan harga dan tata niaga nikel domestik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah mempersiapkan aturan terkait harga dan tata niaga nikel domestik. Regulasi tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan agar tidak merugikan penambang maupun pengusaha smelter. Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, peraturan tersebut ingin memastikan penambang maupun pengusaha smelter bisa mendapatkan harga yang layak, tidak lebih rendah dari perhitungan keekonomian Harga Pokok Produksi (HPP) ore nikel maupun smelter. Yunus menargetkan, aturan tersebut akan berbentuk Keputusan Menteri (Kepmen) dan bisa terbit paling lambat akhir Maret 2020 mendatang. Menurutnya, pengaturan ini mendesak diterbitkan guna memperbaiki tata niaga nikel domestik, khususnya untuk bijih (ore) nikel.