JAKARTA. Pemerintah harus merogoh kantong subsidi lagi. Setelah dua bulan tidak dibebani subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium, di bulan Februari ini, pemerintah kembali harus menanggung sebagian harga Premium. Mulai 17 Februari 2009, pemerintah harus memberikan subsidi sebesar Rp 696 untuk setiap liter Premium yang dibeli masyarakat. Sebab, harga patokan Premium sudah lebih besar dari harga jualnya. Menurut data Departemen Keuangan yang disajikan kepada panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal BBM pekan lalu, harga patokan untuk Premium saat ini sudah sebesar Rp 4.609. Sementara, setelah dikurangi pajak, harga jual premium adalah Rp 4.500 per liter Rp 3.913. Jadi, pemerintah harus nombok Rp 696 per liter. Harga patokan Premium itu naik karena harga Mean of Platts Singapore (MOPS) yang menjadi dasar harga patokan itu juga naik. Sayangnya, pemerintah tak memaparkan data perubahan harga MOPS tersebut. MOPS merupakan patokan harga minyak untuk perdagangan di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts, anak perusahaan McGraw Hill.
Bulan ini, Pemerintah Nombok Premium Rp 696 Per Liter
JAKARTA. Pemerintah harus merogoh kantong subsidi lagi. Setelah dua bulan tidak dibebani subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) Premium, di bulan Februari ini, pemerintah kembali harus menanggung sebagian harga Premium. Mulai 17 Februari 2009, pemerintah harus memberikan subsidi sebesar Rp 696 untuk setiap liter Premium yang dibeli masyarakat. Sebab, harga patokan Premium sudah lebih besar dari harga jualnya. Menurut data Departemen Keuangan yang disajikan kepada panitia angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) soal BBM pekan lalu, harga patokan untuk Premium saat ini sudah sebesar Rp 4.609. Sementara, setelah dikurangi pajak, harga jual premium adalah Rp 4.500 per liter Rp 3.913. Jadi, pemerintah harus nombok Rp 696 per liter. Harga patokan Premium itu naik karena harga Mean of Platts Singapore (MOPS) yang menjadi dasar harga patokan itu juga naik. Sayangnya, pemerintah tak memaparkan data perubahan harga MOPS tersebut. MOPS merupakan patokan harga minyak untuk perdagangan di kawasan Asia yang dibuat oleh Platts, anak perusahaan McGraw Hill.