JAKARTA. PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) belum juga menyampaikan laporan keuangan untuk tahun buku Desember 2013 hingga Juni 2014. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pun telah memberikan sanksi kepada emiten pelayaran ini. Wasit pasar saham ini mensuspen emiten pelayaran ini akibat telat menyampaikan laporan keuangan 2013 sejak 30 Juni 2014. Hal itu diperoleh setelah BEI menjatuhkan sanksi peringatan tertulis III disertai denda Rp 150 juta. Vicky Ganda Saputra, Sekretaris Perusahaan BULL menjelaskan, tertundanya penyampaian laporan keuangan 2013 perseroan lantaran proses audit masih dalam tahap finalisasi. Menurut dia, proses audit laporan keuangan sudah hampir rampung.
BULL targetkan restrukturisasi utang kelar Oktober
JAKARTA. PT Buana Listya Tama Tbk (BULL) belum juga menyampaikan laporan keuangan untuk tahun buku Desember 2013 hingga Juni 2014. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) pun telah memberikan sanksi kepada emiten pelayaran ini. Wasit pasar saham ini mensuspen emiten pelayaran ini akibat telat menyampaikan laporan keuangan 2013 sejak 30 Juni 2014. Hal itu diperoleh setelah BEI menjatuhkan sanksi peringatan tertulis III disertai denda Rp 150 juta. Vicky Ganda Saputra, Sekretaris Perusahaan BULL menjelaskan, tertundanya penyampaian laporan keuangan 2013 perseroan lantaran proses audit masih dalam tahap finalisasi. Menurut dia, proses audit laporan keuangan sudah hampir rampung.