KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas pada Rabu (26/2). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan kegiatan usaha bullion sejatinya merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam rangka pendalaman dari produk dan industri jasa keuangan. "Dengan diluncurkannya bullion, Indonesia menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan," ujarnya saat ditemui seusai peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).
Bullion Bank Resmi Diluncurkan, Begini Tanggapan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan bullion bank atau bank emas pada Rabu (26/2). Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan kegiatan usaha bullion sejatinya merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) dalam rangka pendalaman dari produk dan industri jasa keuangan. "Dengan diluncurkannya bullion, Indonesia menambah satu produk keuangan yang bisa memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, dan juga peningkatan pada aktivitas di jasa keuangan," ujarnya saat ditemui seusai peluncuran Bullion Bank di The Gade Tower, Jakarta Pusat, Rabu (26/2).