KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter akan dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan skema pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Kedua, penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat di pasar-pasar tradisional. Distribusi yang dilakukan Bulog, diperuntukkan bagi minyak goreng yang berasal dari kebijakan pelarangan ekspor, dimana produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.
Bulog Akan Dapat Tugas Mendistribusikan Minyak Goreng Curah dari Sejumlah Produsen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat dengan harga Rp 14.000 per liter akan dilakukan dengan dua cara. Pertama dengan skema pembayaran selisih harga oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS). Kedua, penugasan kepada Perum Bulog untuk melakukan distribusi minyak goreng curah kepada masyarakat di pasar-pasar tradisional. Distribusi yang dilakukan Bulog, diperuntukkan bagi minyak goreng yang berasal dari kebijakan pelarangan ekspor, dimana produsennya tidak memiliki jaringan distribusi.