JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan izin eksklusif kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor jagung. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, Muladno mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi kekurangan jagung dalam negeri. Pemerintah masih membahas Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan payung hukum izin impor jagung oleh Bulog tersebut. "Tugas Bulog itu untuk menstabilisasi harga jagung di pasaran," ujar Muladno di Kementerian Pertanian, Senin (3/8). Muladno membantah, izin yang diberikan kepada Bulog ini dalam rangka bersaing dengan para importir jagung swasta. Ia berdalih, izin impor juga akan diberikan kepada importir bulog bila kondisi sudah dinilai kondusif. Artinya, ketika harga di tingkat petani stabil dengan harga minimal yang jelas. Namun, dia bilang, belum ada pembatasan maupun kepastian waktu bagi pemberian izin ini.
Bulog akan diberikan izin eksklusif impor jagung
JAKARTA. Pemerintah berencana memberikan izin eksklusif kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengimpor jagung. Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan di Kementerian Pertanian, Muladno mengatakan, langkah ini untuk mengantisipasi kekurangan jagung dalam negeri. Pemerintah masih membahas Peraturan Presiden (Perpres) yang akan memberikan payung hukum izin impor jagung oleh Bulog tersebut. "Tugas Bulog itu untuk menstabilisasi harga jagung di pasaran," ujar Muladno di Kementerian Pertanian, Senin (3/8). Muladno membantah, izin yang diberikan kepada Bulog ini dalam rangka bersaing dengan para importir jagung swasta. Ia berdalih, izin impor juga akan diberikan kepada importir bulog bila kondisi sudah dinilai kondusif. Artinya, ketika harga di tingkat petani stabil dengan harga minimal yang jelas. Namun, dia bilang, belum ada pembatasan maupun kepastian waktu bagi pemberian izin ini.