Bulog akan hentikan distribusi gula ke CV Semesta



JAKARTA. CV Semesta Berjaya yang terlibat dalam dugaan pemberian suap kepada Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman ternyata merupakan salah satu mitra atau distributor Perum Bulog dalam menyalurkan gula.  Akibat kasus hukum yang melilit perusahaan distributor gula ini, Bulog berjanji akan menghentikan pendistribusian gula ke perusahaan tersebut.

Untuk itu, Bulog akan melukan komunikasi intensif dengan pihak CV Semesta Berjaya dan segala pihak yang terkait untuk sanksi yang akan dijatuhkan Managemen Bulog dalam dua hari ini. Distributor asal Padang, Sumatera Barat, ini telah memenuhi semua persyaratan untuk menjadi distributor, tapi karena terlibat persoalan hukum maka kerjasama yang sudah terjalin akan dihentikan," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perum Bulog, Wahyu Suparyono, Senin (19/9). 

Menurut Wahyu, untuk menjadi distributor Bulog tidak harus melalui proses tender, tapi siapa pun bisa menjadi distributor asalkan memenuhi persyaratan yang ditetapkan BUMN tersebut. Syarat yang ditentukan Bulog antara lain wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak karena berhubungan dengan pajak, wajib memiliki Surat izin usaha perdagangan, memiliki infrastruktur dalam bentuk pergudangan dan memiliki kendaraan untuk pendistribusian gula.


Selain itu, distributor juga wajib melaporkan secara lengkap jaringan penjualan mereka dan harus berkomitmen menjaga harga gula sesuai dengan permintaan Bulog yakni Rp 12.500 per kilogram (kg).

Kepala Divisi Regional (Kadivre) masing-masing daerah bertugas melakukan verifikasi terkait persyaratan ini ke masing-masing distributor, kemudian Kadivre ini melaporkan ke kantor pusat. Selain itu, penentuan kuota penjualan Bulog ke masing-masing distributor juga ditentukan berdasarkan volume produk yang dijual dan jumlah penjual di suatu daerah. Itu ditentukan oleh Kadivre atau Subdivre masing-masing daerah. 

Sekadar infor saja, Bulog memiliki 57 mitra yang menjadi penyalur gula di seluruh Indonesia, salah satunya adalah CV Semesta Berjaya yang saat ini sedang tersangkut kasus hukum yang diduga terkait dengan pengurusan kuota gula impor yang diberikan oleh Bulog kepada CV Semesta Berjaya di tahun 2016 untuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini