JAKARTA. Pemerintah memastikan akan memperluas fungsi Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi penyangga ketahanan pangan nasional, bukan sekedar mengurusi pasokan beras saja. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi mengatakan saat ini Kementerian PAN-RB telah melakukan pembahasan awal dengan Kementerian Pertanian soal penguatan fungsi Bulog. Apalagi, Presiden Joko Widodo juga sudah memerintahkannya. "Perintah presiden itu akan kita lakukan," ujarnya akhir pekan lalu. Ada beberapa usulan penguatan kelembagaan Bulog, yakni dengan menambah kewenangan lembaga ini. Pertama, kewenangan dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk pengadaan stok pangan nasional. Kedua, kewenangan mengeluarkan uang untuk membeli stok pangan nasional. Ketiga, kewenangan untuk mengendalikan harga di pasar. Keempat, kewenangan untuk melakukan penindakan bagi pihak yang merugikan ketahanan pangan dan kestabilan harga pangan.
Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Rini Widyantini menambahkan, nantinya penguatan kelembagaan Bulog sebagai lembaga ketahanan pangan harus dikonsolidasikan agar tak tumpang tindih dengan lembaga lain. Dalam pembicaraan awal, Bulog bisa berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga negara non kementerian.