JAKARTA. Sejak 1998, kewenangan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyangga kebutuhan pangan nasional dipangkas pemerintah atas saran Dana Moneter Internasional (IMF). Praktis sejak itu, Bulog cuma mengurusi soal beras saja. Belakangan, saat harga-harga kebutuhan pokok melambung, pemerintah melontarkan rencana untuk menjadikan kembali Bulog sebagai stabilisator harga sekaligus penyangga kebutuhan pangan nasional. Rencana itu agaknya serius. Bahkan menurut Menteri Pertanian Suswono, rencana tersebut sudah dibahas di kabinet. Ia bilang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan para menteri untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas rencana tersebut. "Saat ini tim yang membahas dari Kementerian Koordinator Perekonomian," katanya, akhir pekan lalu.
Bulog akan menjadi penyangga pangan lagi
JAKARTA. Sejak 1998, kewenangan Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai penyangga kebutuhan pangan nasional dipangkas pemerintah atas saran Dana Moneter Internasional (IMF). Praktis sejak itu, Bulog cuma mengurusi soal beras saja. Belakangan, saat harga-harga kebutuhan pokok melambung, pemerintah melontarkan rencana untuk menjadikan kembali Bulog sebagai stabilisator harga sekaligus penyangga kebutuhan pangan nasional. Rencana itu agaknya serius. Bahkan menurut Menteri Pertanian Suswono, rencana tersebut sudah dibahas di kabinet. Ia bilang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan para menteri untuk melakukan pembahasan lebih lanjut atas rencana tersebut. "Saat ini tim yang membahas dari Kementerian Koordinator Perekonomian," katanya, akhir pekan lalu.