KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wacana perubahan status Perum Bulog menjadi badan otonom yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden masih dalam tahap pembahasan intensif di Komisi IV DPR RI. Pemerintah dan DPR kini tengah menggodok desain kelembagaan baru yang akan menentukan arah peran Bulog dalam tata kelola pangan nasional ke depan. Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, mengatakan proses perubahan status tersebut saat ini masih berjalan melalui tim panitia kerja (POJA) dan belum dapat dirinci lebih jauh karena masih dalam tahap perumusan kebijakan.
“Jadi terkait kegiatan perencanaan ke depan Bulog, sesuai dengan keinginan Pak Presiden maupun hasil rapat-rapat POJA, pembentukan Bulog menjadi lembaga itu sedang berjalan, sedang proses di Komisi IV DPR,” ujar Rizal di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: CELIOS Ingatkan Risiko Distorsi Pasar di Balik Rencana Peleburan Bapanas–Bulog Menurut Rizal, sejumlah rapat kerja dengan DPR telah digelar, termasuk pertemuan pada Desember 2025. Namun, kepastian waktu penyelesaian regulasi perubahan status tersebut masih bergantung pada pembahasan legislatif. “Kami belum bisa jawab secara detail karena ini sedang proses berjalan oleh tim POJA-nya. Insya Allah mudah-mudahan dalam tahun ini bisa selesai dan bisa terwujud itu,” kata Rizal. Ia mengakui, keputusan akhir terkait perubahan status Bulog sepenuhnya berada di tangan DPR. “Tergantung DPR memang,” ujarnya singkat. Dari sisi lingkup kewenangan, Rizal mengindikasikan bahwa apabila Bulog resmi bertransformasi menjadi badan otonom, cakupan komoditas yang dikelola tidak akan terbatas pada beras semata. “Yang dipegang? Ya sama. Selain beras? Sembako. Ya semua. Beras, minyak, gula,” ujarnya. Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa arah kebijakan tersebut sejalan dengan visi Presiden mengenai kemandirian pangan nasional, di mana negara diharapkan memegang kendali lebih besar atas pengelolaan pangan strategis. “Intinya kan sesuai dengan asa cita Bapak Presiden, kan kemandirian pangan. Untuk kemandirian pangan itu, apa sih arti kemandirian pangan? Berarti negara itu betul-betul harus mandiri mengelola pangan itu,” tegasnya.
Baca Juga: Status Bulog Akan Berubah, Jadi Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden Rizal menyoroti kondisi saat ini, di mana pengendalian harga dan distribusi pangan—khususnya beras—masih banyak dikuasai oleh pelaku swasta. “Nah sekarang kan mohon maaf, ini yang mengelola harga beras, mengendalikan ini rata-rata malah banyak dikuasai swasta. Nah inilah yang mau diperbaiki oleh Bapak Presiden dengan kami-kami ini, kami sebawahan, staf-stafnya ini, untuk mengembalikan itu,” ujarnya. Menurut dia, dominasi negara dalam pengelolaan pangan dinilai penting untuk menjaga stabilitas pasokan dan mencegah risiko gangguan logistik. “Jadi yang mengendalikan harus negara. Nah kalau enggak negara nanti bahaya, tahu-tahu disabotase, dukungan logistiknya diberhentikan, pada enggak makan, rakyatnya ribut nanti,” kata Rizal. Ia menambahkan, konsep kemandirian pangan tidak hanya terbatas pada beras, tetapi juga mencakup komoditas strategis lainnya. “Mandiri pangan itu ya bukan hanya beras, ya ada jagung, ada minyak, ada gula, ada susu, ada telur, ada daging, dan sebagainya-sebagainya,” ujarnya.
Meski demikian, hingga kini desain final mengenai struktur kelembagaan Bulog, batasan kewenangan, serta pembagian peran dengan kementerian teknis dan pelaku swasta masih menunggu hasil pembahasan DPR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News