Bulog Batasi Pembelian Beras SPHP Maksimal 10 Kg, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembelian beras jenis tertentu dibatasi pemerintah dengan jumlah maksimal sebanyak 10 kilogram (kg) per orang. 

Menurut Deputi I Bidang Ketersediaan dan Pasokan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) I Gusti Ketut Astawa, pembatasan pembelian hanya berlaku bagi beras bulog SPHP. 

"Yang dibatasi beras SPHP dalam rangka stabilisasi pasokan dan harga yang dijual, seorang pembeli maksimal dua pack," ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (5/10/2023). 


Beras SPHP adalah beras dari program pemerintah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk mengintervensi pasar.  

SPHP menggunakan beras cadangan pemerintah di gudang Bulog dan dijual dalam kemasan, bukan lagi curah. 

Beli beras SPHP dibatasi 

Ketut menjelaskan, pemerintah melalui Bapanas melakukan intervensi stabilisasi pasokan dan harga beras SPHP, baik melalui pasar tradisional maupun ritel modern. 

Menurutnya, pembelian beras SPHP wajib dibatasi dikarenakan termasuk beras premium yang rawan disalahgunakan. 

Dengan hanya memperbolehkan satu orang membeli maksimal dua pack dengan masing-masing berukuran 5 kg, maka seluruh masyarakat dapat turut merasakan. 

Baca Juga: Pemerintah Berencana Impor Beras Lagi, Petani Khawatirkan Hal Ini

"Sedangkan beras-beras lain tidak dibatasi, kami tidak masuk ke situ," tambahnya. 

Ketut melanjutkan, 10 kg beras dinilai cukup untuk dikonsumsi selama satu bulan bagi keluarga kecil dengan anggota empat orang. Namun, jika masih kurang, masyarakat pun dapat kembali membeli beras SPHP di hari lain, lantaran pembatasan berlaku per hari. 

"Nanti kalau tidak dibatasi, mereka membeli 10 pack, 20 pack. Jadi satu hari tidak boleh beli lebih dari dua pack masing-masing 5 kg atau bahasa gampangnya tidak boleh lebih dari 10 kg," papar Ketut. 

Baca Juga: Agar Tak Merugikan Masyarakat dan Petani, Harus Ada Satu Data Beras Nasional

Di sisi lain, dia menegaskan, masyarakat tak perlu khawatir karena cadangan stok pangan saat ini masih melimpah. 

Oleh karena itu, dia meminta masyarakat untuk tidak menyerbu toko ritel modern dan memborong beras SPHP. 

"Tidak usah buru-buru beli banyak karena pemerintah telah menyediakan ketersediaan dan selalu akan melakukan intervensi tatkala harga masih tinggi," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beli Beras Bulog SPHP Dibatasi Maksimal 10 Kg Per Orang, Ini Alasannya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie