JAKARTA. Badan Urusan Logistik (Bulog) mulai membeli gabah dan beras petani dengan harga pembelian pemerintah (HPP) yang baru. Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.5 tahun 2015 yang diteken Presiden Joko Widodo, harga pembelian gabah kering Rp 3.700 per kilogram (kg) di petani atau Rp 3.750 di penggilingan. Untuk pembelian gabah kering giling harganya Rp 4.600 di penggilingan atau Rp 4.650 per kg di gudang Perum Bulog. Sementara harga pembelian beras Rp 7.300 per kg.
Direktur Pelayanan Publik Perum Bulog Lely Pelitasari S mengatakan, Bulog telah menginstruksikan anggota Bulog di daerah melakukan pembelian gabah dan beras dengan HPP baru mulai hari ini, Kamis (19/3). "Bulog baru memperoleh Inpres-nya kemarin dan sorenya kita langsung kirim ke daerah-daerah agar membeli gabah dan beras sesuai dengan HPP baru," ujar Lely di Gedung Bulog, Kamis (19/3). Lely menjelaskan, HPP beras saat ini naik 10,6% menjadi Rp 7.300 per kg dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 6.600 per kg. Sementara harga gabah kering giling mengalami kenaikan 10,71% menjadi Rp 4.650 per kg dari sebelumnya Rp 4.200 per kg.