KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) belum menyerap gula petani. Hal itu disebabkan adanya pembatalan kontrak. "Sudah ada kontrak tapi belum ada realisasi karena dibatalkan," ujar Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pengadaan Perum Bulog kepada KONTAN, Rabu (3/10). Sebelumnya Bulog mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melakukan penyerapan gula petani. Gula petani sebelumnya dianggap tidak laku sehingga menumpuk di gudang.
Bulog belum serap gula karena kontrak dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) belum menyerap gula petani. Hal itu disebabkan adanya pembatalan kontrak. "Sudah ada kontrak tapi belum ada realisasi karena dibatalkan," ujar Tri Wahyudi Saleh, Direktur Pengadaan Perum Bulog kepada KONTAN, Rabu (3/10). Sebelumnya Bulog mendapatkan penugasan dari pemerintah untuk melakukan penyerapan gula petani. Gula petani sebelumnya dianggap tidak laku sehingga menumpuk di gudang.