Bulog Ditugaskan Bangun Infrastruktur Pascapanen, Dapat Anggaran Rp 5 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mendapatkan penugasan baru untuk penyediaan infrastruktur pascapanen (IPP) untuk mendukung ketahanan pangan nasional. 

Penugasan anyar ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 14 Tahun 2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Penyediaan Infrastruktur Pascapanen Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional (IPP). 

"Pemerintah menugaskan Perum Bulog untuk melaksanakan penyediaan IPP," tulis Perpres No 14 Tahun 2026, dikutip Minggu (19/4/2026). 


Dalam mempercepat pelaksanaan IPP, Perum Bulog dapat anggaran maksimal Rp 5 triliun. Anggaran tersebut bersumber dari dana investasi pemerintah nonpermanen untuk pengadaan cadangan jagung pemerintah di tahun 2025. 

Baca Juga: Musim Panen, Prabowo Tugaskan Bulog Kebut Pembanguanan Infrastruktur Pascapanen

"Dalam rangka percepatan pelaksanaan penyediaan IPP, Perum BULOG menggunakan dana investasi Pemerintah nonpermanen untuk pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah tahun 2025 paling tinggi sebesar Rp 5.000.000.000.000 (lima triliun rupiah) yang harus dikembalikan oleh Perum Bulog setelah mendapatkan pendanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)," tulis Perpres No 14 Tahun 2026 dikutip Minggu (19/4/2026). 

Pemerintah memastikan bahwa dana investasi ini merupakan bentuk optimalisasi anggaran yang belum digunakan untuk pengadaan jagung pemerintah di tahun lalu. 

Selain itu, dijelaskan bahwa optimalisasi anggaran untuk penyediaan IPP dilakukan secara bertahap. 

Lebih lanjut dijelaskan, penggunaan sebagian dana Investasi Pemerintah nonpermanen untuk pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah tahun 2025 sebagai pendanaan penyediaan IPP tetap diperhitungkan sebagai akumulasi dana investasi Pemerintah nonpermanen dalam perhitungan imbal hasil dana investasi Pemerintah nonpermanen untuk pengadaan Cadangan Jagung Pemerintah tahun 2025. 

"Penggunaan optimalisasi dana untuk pelaksanaan penyediaan IPP, dilakukan berdasarkan pernyataan kebijakan investasi Pemerintah dan perjanjian investasi antara Perum Bulog dengan Kementerian Keuangan," ungkap Perpres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News