KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan plat merah, Perum Bulog menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada Bulog tersebut. Adapun dalam Perpres tersebut telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dimana terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.
Bulog Menanti Aturan Turunan dari Perpres Cadangan Pangan Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan plat merah, Perum Bulog menyambut baik terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 24 Oktober 2022. Direktur Supply Chain dan Pelayanan Publik Perum Bulog Mokhamad Suyamto mengatakan, pihaknya sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada Bulog tersebut. Adapun dalam Perpres tersebut telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Dimana terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya.