Bulog Sebut Beras Rusak Jadi Tanggung Jawab Transporter, Begini Kronologisnya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menegaskan, beras yang diterima oleh penerima Bantuan Presiden periode Mei-Juni 2020 dalam kondisi baik.

Ia juga menegaskan bahwa dalam setiap pengeluaran beras dari gudang, ada prosedur standar yang harus dilakukan dan tercatat secara pasti, guna memastikan proses quality control betul-betul berjalan dengan baik.

Deskripsi pelaksanaan tugas antara Perum Bulog sebagai penyedia beras dan pihak ketiga sebagai transporter atau pengantar juga sudah jelas beban dan tanggungjawabnya.


Awaludin menegaskan, semuanya tercatat dengan jelas. Dimana setiap pengeluaran beras dari gudang terdapat dokumen serah terima barang yang menyebutkan beras diterima dalam kondisi baik.

Baca Juga: Bulog Pastikan Penerima Bantuan Beras Tahun 2020 Tak Ada yang Dirugikan

"Selanjutnya penyaluran beras tersebut menjadi tanggungjawab pihak transporter. Memang dalam proses pengangkutan terbuka kemungkinan terjadi gangguan-gangguan cuaca seperti hujan,kemasan pecah dan lainnya,” kata Iqbal dalam keterangan resmi, Selasa (2/8).

Terkait temuan beras rusak yang ditimbun di Depok, Bulog menyampaikan kronologisnya. Pada periode Mei-Juni 2020, pihak pengantar akan mengirimkan beras kepada warga penerima Bantuan Beras Presiden, namun dalam perjalanannya ada kendala yang mengakibatkan beras tersebut mengalami sedikit kerusakan.

Pada saat itu juga, pihak ketiga segera menghubungi Bulog untuk membeli beras pengganti agar segera diantar kepada warga penerima.

Maka, dengan demikian Pihak Ketiga sudah menggantinya dengan beras berkualitas baik dan diterima dengan baik juga oleh seluruh warga penerima manfaat.

Sedangkan beras yang rusak tersebut menjadi tanggungjawab pihak ketiga, dan bukan lagi menjadi tanggungjawab Bulog.

Sebagai informasi, Bulog bekerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT SSI dalam mempercepat penyaluran bantuan tersebut. Percepatan dilakukan mengingat kondisi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19 saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi