Bulog Siap Dengan Tambahan Tugas Setelah Aturan Cadangan Pangan Sah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan badan pangan nasional (Perbadan) mengenai cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap I telah rampung diharmonisasi. Aturan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden.

Sehingga aturan ini diharapkan dapat segera terbit pekan ini juga. Perbadan tahap 1 akan mengatur mengenai komoditi pangan beras, jagung, kedelai, dan daging kerbau.

"Perbadan untuk CPP tahap 1 yaitu beras, jagung dan kedelai sudah selesai harmonisasi dan mendapatkan persetujuan dari Presiden. Tinggal menunggu pengesahan. Semoga minggu ini sudah terbit," kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Rachmi Widriani kepada Kontan.co.id, Senin (26/12).


Rachmi mengatakan, tahun depan akan diatur juga mengenai komoditas pangan pemerintah lainnya dalam Perbadan. "Next awal 2023 Perbadan komoditas CPP lainnya. Bulog itu beras, jagung, kedelai, dan daging kerbau. Nanti outletnya (penyaluran) sesuai Perpres 125," imbuhnya.

Baca Juga: Bulog Harus Sediakan Cadangan Beras Hingga 2,4 Juta Ton di 2023

Dalam Perbadan tahap I, Bulog akan ditambah jumlah kuota penugasan cadangan beras pemerintah (CBP). Rachmi mengatakan rencananya Bulog akan ditugaskan mengamankan 2,4 juta ton CBP dengan ending stock di akhir 2023 sebesar 1,2 juta ton. Tapi, angka tersebut masih menunggu tanda tangan dari Kepala NFA.

"Angkanya belum ditandatangani oleh Kepala Badan. Sekitar 2,4 juta ton dengan ending stock 1,2 juta ton," ungkap Rachmi.

Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menuturkan, Bulog siap dengan penugasan yang diberikan mengenai CPP. Pun demikian jika penugasan CBP ditambah dia memastikan Bulog siap dari segi sarana infrastruktur.

"Sarana Infrastruktur Bulog sangat siap, Bulog itu punya gudang dengan kapasitas 3,8 juta ton yang tersebar di seluruh Indonesia," ujar Awaludin.

Bulog akan mengupayakan penugasan berapapun, sepanjang produksi gabah/beras banyak dan sesuai dengan ketentuan yang ditugaskan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati