KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan badan pangan nasional (Perbadan) mengenai cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap I telah rampung diharmonisasi. Aturan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Sehingga aturan ini diharapkan dapat segera terbit pekan ini juga. Perbadan tahap 1 akan mengatur mengenai komoditi pangan beras, jagung, kedelai, dan daging kerbau. "Perbadan untuk CPP tahap 1 yaitu beras, jagung dan kedelai sudah selesai harmonisasi dan mendapatkan persetujuan dari Presiden. Tinggal menunggu pengesahan. Semoga minggu ini sudah terbit," kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Rachmi Widriani kepada Kontan.co.id, Senin (26/12).
Bulog Siap Dengan Tambahan Tugas Setelah Aturan Cadangan Pangan Sah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan badan pangan nasional (Perbadan) mengenai cadangan pangan pemerintah (CPP) tahap I telah rampung diharmonisasi. Aturan tersebut juga telah mendapatkan persetujuan dari Presiden. Sehingga aturan ini diharapkan dapat segera terbit pekan ini juga. Perbadan tahap 1 akan mengatur mengenai komoditi pangan beras, jagung, kedelai, dan daging kerbau. "Perbadan untuk CPP tahap 1 yaitu beras, jagung dan kedelai sudah selesai harmonisasi dan mendapatkan persetujuan dari Presiden. Tinggal menunggu pengesahan. Semoga minggu ini sudah terbit," kata Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) Rachmi Widriani kepada Kontan.co.id, Senin (26/12).