KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan berlaku mulai 28 April 2022. Imbas dari pengumuman tersebut, pengusaha menyatakan keberatan dan meminta agar ekspor tetap diperbolehkan dengan gantinya pengusaha berkomitmen membanjiri minyak goreng di pasaran dan meminta diawasi pendistribusianya kepada bulog. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menyatakan kesiapanya jika memang pemerintah memberikan tugas terkait pengawasan pendistribusian minyak goreng pada Bulog.
Bulog Siap Jadi Pengawas Distribusi Minyak Goreng Jika Ditugaskan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan larangan ekspor minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) yang akan berlaku mulai 28 April 2022. Imbas dari pengumuman tersebut, pengusaha menyatakan keberatan dan meminta agar ekspor tetap diperbolehkan dengan gantinya pengusaha berkomitmen membanjiri minyak goreng di pasaran dan meminta diawasi pendistribusianya kepada bulog. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Perum Bulog Awaludin Iqbal menyatakan kesiapanya jika memang pemerintah memberikan tugas terkait pengawasan pendistribusian minyak goreng pada Bulog.