JAKARTA. Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) mengaku siap menjadi badan ketahanan pangan seperti diamanatkan oleh undang-undang (UU) tentang Pangan. Lely Pelitasari, Direktur Pelayanan Publik Bulog mengatakan, dengan menjadi lembaga ketahanan pangan, posisi Bulog akan menjadi lebih jelas dan terarah. Misalnya, Bulog akan berfungsi sebagai operator lantaran perannya diperluas. "Kami sedang mencermati. Dari internal, kami terus lakukan persiapkan," kata Lely, akhir pekan lalu. Selama ini, menurut Lely, kesulitan yang dihadapi Bulog dalam menjalankan fungsinya sebagai penyangga ketahanan pangan nasional, salah satunya karena banyak kementerian yang memberikan tugas.
Dia mencontohkan, untuk melakukan operasi pasar, Bulog harus menunggu perintah dari Kementerian Perdagangan (Kemdag). Sementara, untuk mendistribusikan beras warga miskin (raskin), instruksi datang dari Kementerian Sosial dan Kementerian Koordinator Perekonomian. Dengan menjadi lembaga ketahanan pangan, Lely berharap, tugas dan peran Bulog jadi lebih baik karena hanya berada di bawah satu komando, yakni langsung berada di presiden. Selain itu, tugas Bulog ke depan lebih fleksibel dan otoritasnya bertambah. "Ini agar pemerintah lebih power full (menjaga ketahanan pangan)," imbuh Lely. Pengamat Ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai, jika Bulog menjadi lembaga ketahanan pangan, wewenang berbagai kementerian dan lembaga di bidang pangan harus terintegrasi di Bulog. "Seperti mempercepat swasembada pangan," katanya.