KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog menyiapkan skema pembayaran gabah petani secara nontunai yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2026. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan tata kelola penyerapan hasil panen sekaligus upaya meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, digitalisasi pembayaran gabah kering panen (GKP) ditujukan untuk meningkatkan keamanan, transparansi, dan kecepatan transaksi antara Bulog dan petani. “Pembayaran gabah ke depan kami rencanakan menggunakan sistem digital agar lebih aman, cepat, dan transparan,” kata Rizal di Jakarta, Jumat (23/1/2026).
Baca Juga: Target Bulog 2026 Naik Tajam: Serap 4 Juta Ton Beras, Bangun 100 Gudang Rizal menjelaskan, skema tersebut tengah dibahas bersama Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dalam skema ini, petani akan memiliki rekening bank untuk menerima pembayaran secara langsung tanpa transaksi tunai. “Tujuannya juga untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dan mengurangi risiko keamanan, baik bagi petani maupun petugas Bulog di lapangan,” ujarnya. Selama ini, pembayaran tunai dinilai berisiko karena nilai transaksi penyerapan gabah relatif besar, terutama pada musim panen dengan volume tinggi. Pada kondisi tertentu, petugas Bulog harus membawa dana dalam jumlah besar ke lokasi penyerapan, sehingga rawan dari sisi keselamatan dan akuntabilitas. Rizal menambahkan, Bulog akan melakukan sosialisasi sebelum skema pembayaran digital diterapkan secara penuh. Sosialisasi akan menyasar petani, penyuluh pertanian lapangan, serta aparat pendamping di daerah. “Implementasi digital ini tentu bertahap dan kami pastikan petani memahami mekanismenya sebelum diterapkan secara penuh,” ujarnya. Menurut dia, penerapan sistem pembayaran nontunai juga akan disesuaikan dengan kesiapan wilayah, khususnya terkait ketersediaan jaringan komunikasi di sentra-sentra produksi padi. Bulog menilai digitalisasi pembayaran menjadi kebutuhan seiring meningkatnya volume penugasan penyerapan beras.
Baca Juga: Revisi UU Pangan, Anggota DPR Ini Usul Fungsi Bulog Dikembalikan Seperti Dulu Pada 2026, Bulog ditugaskan pemerintah untuk menyerap beras hingga 4 juta ton, naik dibandingkan target 2025 yang sebesar 3 juta ton. Dengan volume penyerapan yang lebih besar, sistem transaksi yang efisien dan akuntabel dinilai krusial untuk menjaga kelancaran operasional. Selain mendukung penyerapan, skema pembayaran digital juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan petani terhadap Bulog sebagai offtaker hasil panen nasional.
“Ini bukan hanya soal sistem pembayaran, tetapi bagian dari pembenahan tata kelola agar penugasan pemerintah bisa dijalankan dengan lebih baik,” kata Rizal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News