Bulog Tak Khawatir Swasta Membeli Gabah atau Beras Petani dengan Harga Lebih Tinggi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Secara paralel dengan berjalannya proses pengundangan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) HPP, Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor: 62/KS.03.03/K/3/2023 tentang Fleksibilitas Harga Gabah Atau Beras Dalam Rangka Penyelenggaraan Cadangan Beras Pemerintah (CBP)

Adapun surat keputusan ini berlaku terhitung mulai tanggal 11 Maret 2023 sampai dengan terbitnya Perbadan HPP nanti. Menanggapi hal ini, Direktur Utama Bulog Budi Waseso (Buwas) memastikan lahirnya kebijakan fleksibilitas harga tidak akan mengganggu proses penyerapan CBP. 

"Itu kan keputusan negara, jadi tidak akan mengganggu Bulog, karena Bulog kan dapet penugasan," kata Buwas dijumpai di Transmart Cempaka Putih, Rabu (15/3). 


Baca Juga: Badan Pangan Nasional Pastikan Stok Pangan Yang Didukung Impor Masih Mencukupi

Buwas menambahkan penerapan fleksibilitas beras saat ini sudah tepat agar Bulog tetap dapat menyerap cadangan beras pemerintah. 

Buwas juga tidak khawatir apabila nantinya pihak swasta membeli  gabah atau beras petani dengan harga yang lebih tinggi. Sebab menurutnya, fleksibilitas harga hanya berlaku sementara sampai HPP baru gabah atau beras terbit. 

"Jadi tidak apa apa swasta (beli lebih mahal), nanti juga ada aturannya, HET nya juga ditentukan, tapi sementara kan belum," papar Buwas. 

Baca Juga: Bulog Siap Menyerap Hasil Panen Raya Petani

"Kalau mereka (swasta) mau beli lebih mahal boleh, nanti juga kalau produksinya lebih banyak harga beras akan turun sendiri," tambah Buwas. 

Menurutnya ketika beras sudah melimpah di pasaran, harga beras akan turun dengan sendirinya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .