KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) menaikkan fleksibilitas harga penyerapan gabah/beras hingga 20% di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Sebelumnya, fleksibilitas penyerapan hanya 10% di atas HPP. Saat ini, HPP yang diatur dalam Inpres nomor 5 tahun 2015 menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg, dan GKP di tingkat penggilingan Rp 3.750 per kg. Sementara, gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg, GKG di gudang Bulog Rp 4.650 per kg, dan HPP beras di gudang Bulog Rp 7.300 per kg. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, fleksibilitas harga pembelian sebesar 20% ini sudah berlaku sejak diputuskan di Rakortas.
Bulog tunggu surat Mendag untuk terapkan fleksibilitas 20% dari HPP beras
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui rapat koordinasi terbatas (Rakortas) menaikkan fleksibilitas harga penyerapan gabah/beras hingga 20% di atas harga pembelian pemerintah (HPP). Sebelumnya, fleksibilitas penyerapan hanya 10% di atas HPP. Saat ini, HPP yang diatur dalam Inpres nomor 5 tahun 2015 menetapkan harga pembelian gabah kering panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp 3.700 per kg, dan GKP di tingkat penggilingan Rp 3.750 per kg. Sementara, gabah kering giling (GKG) tingkat penggilingan Rp 4.600 per kg, GKG di gudang Bulog Rp 4.650 per kg, dan HPP beras di gudang Bulog Rp 7.300 per kg. Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, fleksibilitas harga pembelian sebesar 20% ini sudah berlaku sejak diputuskan di Rakortas.