KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mengusulkan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasokan dalam negeri bagi produsen minyak goreng menjadi 65% dari sebelumnya sebesar 35%. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan minyak goreng rakyat, khususnya merek Minyakita, yang saat ini mengalami keterbatasan stok di pasar. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa usulan kenaikan DMO tersebut didorong oleh meningkatnya kebutuhan distribusi, baik untuk pasar umum maupun program bantuan pangan pemerintah. "Kenapa kami usul naik, karena kami dapat penugasan selain untuk suplai ke pasar juga untuk suplai bantuan pangan yang jumlahnya diperbesar dari tahun sebelumnya yakni capai 33 juta penerima manfaat," kata Rizal dijumpai di Pasar Grogol, Selasa (14/4/2026).
Bulog Usul Kenaikan DMO Minyak Goreng Jadi 65% untuk Amankan Stok Minyakita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perum Bulog mengusulkan penambahan kuota Domestic Market Obligation (DMO) atau kewajiban pasokan dalam negeri bagi produsen minyak goreng menjadi 65% dari sebelumnya sebesar 35%. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga ketersediaan minyak goreng rakyat, khususnya merek Minyakita, yang saat ini mengalami keterbatasan stok di pasar. Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menjelaskan bahwa usulan kenaikan DMO tersebut didorong oleh meningkatnya kebutuhan distribusi, baik untuk pasar umum maupun program bantuan pangan pemerintah. "Kenapa kami usul naik, karena kami dapat penugasan selain untuk suplai ke pasar juga untuk suplai bantuan pangan yang jumlahnya diperbesar dari tahun sebelumnya yakni capai 33 juta penerima manfaat," kata Rizal dijumpai di Pasar Grogol, Selasa (14/4/2026).
TAG: