KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menerbitkan aturan mengenai Harga Pembelian Pemerintah (HPP) atas gabah yang saat ini ada di satu harga yakni Rp 6.500/kg. Aturan ini tertuang pada Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 yang mengubah Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025. “Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis beleid tersebut dikutip Kamis (30/1).
Peneliti Pertanian Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Eliza Mardian menilai adanya kebijakan Bulog wajib serap gabah petani tanpa syarat sesuai dengan HPP merupakan langkah baik dari pemerintah untuk kesejahteraan petani. Baca Juga: Aturan Rafaksi Dicabut, Bulog Wajib Serap Gabah Petani di Harga Rp 6.500 per kg Walau begitu, Eliza menyoroti kesiapan Bulog untuk melakukan hal ini terutama dalam segi pergudangan dan pendanaan untuk pembelian gabah Rp 6.500 di tingkat petani. "Kita tahu kemampuan Bulog dari sisi gudang itu kan terbatas, gudang Bulog hanya mampu menampung 3 juta ton," ujarnya pada Kontan.co.id, Kamis (30/1). Untuk itu, menurut Eliza diperlukan kerja sama lintas kementerian dan lembaga dari pusat hingga daerah terkait penyediaan gudang tersebut. Bulog diminta koordinasi dengan BUMD, BUMDes untuk penyewaan gudang. Pasalnya dengan ketentuan ini, Bulog dimungkinkan menyerap lebih banyak gabah dari petani. Sementara dari sisi pendanaan, pemerintah diharapkan tidak membebani Bulog untuk pembelian gabah hanya dengan skema pinjaman dari Bank. Dengan skema ini, Bulog masih akan kesulitan untuk bergerak lebih lincah dalam menyerap gabah karena ada beban bunga utang yang akan dibayarkan oleh APBN. Lebih dari itu, Eliza menyarankan agar Bulog bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Pasalnya, BI memiliki anggaran khusus untuk pengentasan inflasi. "Karena beras sendiri cukup besar menyumbang inflasi sekitar 3%. Jadi sangat potensial kerjasama antara pemerintah dan BI untuk menyerap gabah petani dalam menjaga tingkat kesejahteraan dan tingkat inflasi," ujarnya.