KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Delta Dunia Makmur Tbk (Delta Dunia Group) atau yang memiliki kode emiten DOID melalui anak usahanya, PT Bukit Makmur Mandiri Utama (BUMA), mengumumkan telah memperoleh perpanjangan kontrak jangka panjang dengan anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN), yaitu PT Indonesia Pratama (IPR). Adapun, amandemen perjanjian ini telah dilaksanakan pada Rabu, 23 Oktober 2024. Dengan periode perpanjangan kontrak berlangsung selama 11 tahun, dari 2024 hingga 2035, dan akan memberikan kontribusi besar terhadap pendapatan BUMA senilai Rp 107,8 triliun atau sekitar US$ 7,8 miliar. Perjanjian ini mencakup peningkatan signifikan dalam pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal) hingga 1,827 miliar bcm, serta peningkatan produksi batu bara mencapai 465 juta ton selama periode kontrak. Ronald Sutardja, Direktur Utama Delta Dunia Group, mengungkapkan, bahwa pihaknya bangga dengan adanya perpanjangan kontrak tersebut serta berharap kerja sama ini dapat mendorong pengembangan bisnis inti BUMA di Indonesia. Baca Juga: Anak Usaha Delta Dunia Makmur (DOID) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 1 Triliun “Perpanjangan kontrak ini mencerminkan rekam jejak BUMA dalam memberikan layanan pertambangan yang aman, efisien, dan andal bagi Bayan Group. Hal ini juga menegaskan kembali komitmen Delta Dunia Group dan BUMA untuk terus memperkuat kehadiran dan mengembangkan bisnis inti kami di Indonesia, serta memperdalam hubungan jangka panjang dengan seluruh mitra kami," ungkap Ronald dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan, Senin (28/10). Indra Kanoena, Direktur Utama BUMA dalam kesempatan yang sama menambahkan IPR merupakan mengatakan, salah satu rekanan usaha strategis bagi DOID. Sehingga perpanjangan kontrak ini dinilai akan semakin membentuk kepercayaan dan komitmen jangka panjang dari Bayan Group dalam memperkuat hubungan strategis dan berkelanjutan, yang telah terjalin selama lebih dari 17 tahun.
DOID Chart by TradingView