BUMD jual minuman alkohol, Ahok tak ambil pusing



JAKARTA. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama (Ahok) tidak ambil pusing salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berbisnis minuman beralkohol. Menurutnya, hal itu dinilai sah dan tidak bertentangan dengan peraturan apapun.Sekedar informasi, salah satu BUMD DKI, PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) menjadi distributor minuman beralkohol jenis bir. Bahkan, sumbangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke kantong Pemprov dari perusahaan tersebut itu termasuk tiga besar, setelah Bank DKI dan Pembangunan Jaya Ancol."Itu kan bukan miras (minuman keras), tapi bir. Ya, tergantung berapa persen alkoholnya dong, kalau bir masih okelah," ungkapnya, Kamis (22/8).Mantan Bupati Belitung Timur membantah DLTA menyumbang PAD besar ke kas daerah. Menurutnya saham yang dimiliki Pemprov di BUMD tersebut bukan mayoritas.Lebih jauh, Ahok menyatakan tidak masalah minum bir, asal tidak mabuk. Ia mengingatkan bahwa yang jadi masalah adalah minum bir tapi dicampur spirtus dan air kelapa yang menjadi penyebab tewasnya peminum miras.Asal tahu saja, saham Pemprov DKI Jakarta di PT Delta Djakarta sebesar 26,25% atau setara 4,2 juta lembar saham. Kepemilikan DKI, melalui dua nama yaitu Municipal of Goverment of Jakarta sebanyak 3,7 juta lembar dan 467 ribu lembar oleh BP. IMP Jaya.Tahun 2012, Delta Jakarta memperoleh laba bersih perseroaan sebesar Rp 208 miliar. Dari hasil rapat umum pemegang saham (RUPS), Pemprov DKI mengantongi laba sebesar Rp 47,84 miliar.Selain dimiliki DKI Jakarta, saham Delta Jakarta juga dimiliki publik sebesar 2,4 juta lembar saham (15,42%). Sementara saham mayoritas dimiliki San Miguel Malaysia (L) Private Limited sebesar 9,3 juta lembar atau 58,33%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie