KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk kini belum mengajukan permohonan terkait perpanjangan operasi tambang batubara yang berakhir pada 2020. Emiten berkode saham BUMI ini merupakan induk usaha dari PT Arutmin Indonesia yang kontraknya akan berakhir tepatnya pada 1 November 2020. CEO PT Arutmin Indonesia Ido Hotna Hutabarat mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah terkait perizinan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sembari menunggu keputusan aturan tersebut, Ido mengaku kini Arutmin tengah mempersiapkan dokumen untuk mengajukan perpanjangan izin. “Kami masih menunggu serta mempersiapkan untuk memasukkan permohonan perpanjangan,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (15/1).
BUMI belum ajukan perpanjangan operasi tambang batubara yang izinnya berakhir 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk kini belum mengajukan permohonan terkait perpanjangan operasi tambang batubara yang berakhir pada 2020. Emiten berkode saham BUMI ini merupakan induk usaha dari PT Arutmin Indonesia yang kontraknya akan berakhir tepatnya pada 1 November 2020. CEO PT Arutmin Indonesia Ido Hotna Hutabarat mengatakan, pihaknya tengah menunggu keputusan pemerintah terkait perizinan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dan perubahan statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Sembari menunggu keputusan aturan tersebut, Ido mengaku kini Arutmin tengah mempersiapkan dokumen untuk mengajukan perpanjangan izin. “Kami masih menunggu serta mempersiapkan untuk memasukkan permohonan perpanjangan,” katanya ketika dihubungi Kontan.co.id, Selasa (15/1).