JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih belum bisa melangsungkan penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin efektif atas rencana rights issue tersebut. Seharusnya izin efektif itu bisa dikantongi BUMI, kemarin, Jumat (26/5). Jika sesuai jadwal, perdagangan HMETD bisa berlangsung pada 12 Juni-16 Juni 2017 mendatang. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan, izin efektif belum bisa diberikan lantaran dokumen rights issue BUMI belum lengkap. "Masih ada dokumen yang perlu dilengkapi oleh BUMI," jelas dia kepada KONTAN, Jumat (26/5).
BUMI belum dapat izin efektif dari OJK
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih belum bisa melangsungkan penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dan penerbitan Obligasi Wajib Konversi (OWK). Pasalnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum memberikan izin efektif atas rencana rights issue tersebut. Seharusnya izin efektif itu bisa dikantongi BUMI, kemarin, Jumat (26/5). Jika sesuai jadwal, perdagangan HMETD bisa berlangsung pada 12 Juni-16 Juni 2017 mendatang. Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, mengatakan, izin efektif belum bisa diberikan lantaran dokumen rights issue BUMI belum lengkap. "Masih ada dokumen yang perlu dilengkapi oleh BUMI," jelas dia kepada KONTAN, Jumat (26/5).