JAKARTA. PT Bumi Resorces (BUMI) bisa menarik nafas sejenak dari kejaran utang. Perusahaan pertambangan yang disebut paling terbebani utang di Asia ini mendapat izin penangguhan pembayaran utang (moratorium) untuk enam bulan agar dapat fokus pada aksi renegosiasi utang. Moratorium ini diajukan tiga anak usaha BUMI yang bermarkas di Singapura: Bumi Capital Pte, Bumi Investment Pte, dan Enercoal Resources Pte. Seperti ditulis Bloomberg, ketiganya mengajukan aplikasi ke pengadilan hari ini (24/11) sesuai ketentuan Section 210 Singapore Companies Act. Tujuan moratorium, menghindari aksi legal atau pemaksaan pembayaran utang, sehingga perusahaan bisa fokus berdiskusi dengan para pemegang utang.
Tiga perusahaan ini menanggung utang US$ 1,37 miliar outstanding obligasi berdenominasi dollar. Awal bulan ini, BUMI telah gagal melakukan pembayaran bunga dari utang senilai US$ 700 juta yang jatuh tempo Oktober 2017. BUMI sebenarnya diberikan masa tenggang (grace period) selama 30 hari hingga 7 November 2014 untuk membayar bunga tersebut. Nyatanya, manajemen BUMI menyatakan baru akan membayar bunga obligasi pada 28 November mendatang. Hal ini membuat Lembaga pemeringkat, Standard & Poor's Rating Services (S&P), memangkas peringkat surat utang jangka panjang (long-term issue rating) obligasi BUMI senilai US$ 700 juta dari "CCC-" ke "D" alias default.