JAKARTA. Investor saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) boleh jadi sedang berharap-harap cemas. Hingga kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merilis izin efektif rights issue BUMI senilai Rp 35,07 triliun. Padahal, aksi korporasi ini menjadi proses vital untuk merestrukturisasi sebagian utang BUMI senilai sekitar US$ 2,2 miliar. Padahal, tenggat waktu proses awal rights issue ini sudah mendekati batas akhir. BUMI memakai pembukuan Desember 2016 sehingga wajib memperoleh izin efektif sebelum 30 Juni 2017. Jika izin efektif tidak terbit sampai batas waktu itu, BUMI perlu melakukan dokumentasi ulang dan memulai tahapannya dari nol, termasuk mengganti basis pembukuan sebagai dasar rights issue. Alhasil, "Kami berharap bisa mendapatkannya segera," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, kepada KONTAN, Senin (19/6).
BUMI di ambang batas izin rights issue
JAKARTA. Investor saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) boleh jadi sedang berharap-harap cemas. Hingga kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum merilis izin efektif rights issue BUMI senilai Rp 35,07 triliun. Padahal, aksi korporasi ini menjadi proses vital untuk merestrukturisasi sebagian utang BUMI senilai sekitar US$ 2,2 miliar. Padahal, tenggat waktu proses awal rights issue ini sudah mendekati batas akhir. BUMI memakai pembukuan Desember 2016 sehingga wajib memperoleh izin efektif sebelum 30 Juni 2017. Jika izin efektif tidak terbit sampai batas waktu itu, BUMI perlu melakukan dokumentasi ulang dan memulai tahapannya dari nol, termasuk mengganti basis pembukuan sebagai dasar rights issue. Alhasil, "Kami berharap bisa mendapatkannya segera," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, kepada KONTAN, Senin (19/6).