JAKARTA. Komite pemegang obligasi (bondholders) dikabarkan telah merestui proposal restrukturisasi obligasi senilai US$ 375 juta yang diajukan oleh emiten batubara Keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Seperti diberitakan Bloomberg yang mengutip sumber anonim, Selasa (12/8), izin tersebut diberikan setelah komite bondholders yang digawangi investment bank Moelis & Co., menggelar telewicara global pada Senin (11/8). Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (11/8), menyatakan, pihaknya meminta jatuh tempo obligasi yang diterbitkan Enercoal Resources Pte. Ltd diperpanjang hingga 7 April 2018.
BUMI dikabarkan dapat restu komite bondholders
JAKARTA. Komite pemegang obligasi (bondholders) dikabarkan telah merestui proposal restrukturisasi obligasi senilai US$ 375 juta yang diajukan oleh emiten batubara Keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI). Seperti diberitakan Bloomberg yang mengutip sumber anonim, Selasa (12/8), izin tersebut diberikan setelah komite bondholders yang digawangi investment bank Moelis & Co., menggelar telewicara global pada Senin (11/8). Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI, dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) Senin (11/8), menyatakan, pihaknya meminta jatuh tempo obligasi yang diterbitkan Enercoal Resources Pte. Ltd diperpanjang hingga 7 April 2018.