JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) enggan banyak berkomentar atas keputusan Tata Power melepas kepemilikan 30% saham PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menyatakan, keputusan tersebut merupakan kewenangan Tata Power sepenuhnya. "Kami tidak terlibat dan tidak ada hubungannya dengan ini (keputusan Tata Power menjual saham Arutmin dan KPC)," kata dia kepada KONTAN, Sabtu (1/2). Seperti diberitakan sebelumnya, konglomerasi asal India itu telah mengumumkan penjualan 30% saham KPC dan Arutmin senilai US$ 500 juta.
BUMI: Hak Tata Power jual saham Arutmin
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) enggan banyak berkomentar atas keputusan Tata Power melepas kepemilikan 30% saham PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menyatakan, keputusan tersebut merupakan kewenangan Tata Power sepenuhnya. "Kami tidak terlibat dan tidak ada hubungannya dengan ini (keputusan Tata Power menjual saham Arutmin dan KPC)," kata dia kepada KONTAN, Sabtu (1/2). Seperti diberitakan sebelumnya, konglomerasi asal India itu telah mengumumkan penjualan 30% saham KPC dan Arutmin senilai US$ 500 juta.