BUMI marah pada investor publik



JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) geram kepada investor publik yang dinilai tidak loyal. Hal ini berakibat penyerapan saham baru yang diterbitkan melalui mekanisme rights issue di bawah target (udersubscription).

Hari ini, Senin (6/10), BUMI menggelar public expose (PE) insidentil yang diwajibkan otoritas Bursa Efek Indoensia (BEI). PE insidentil ini diselenggarakan dalam rangka memberi penjelasan ke publik terkait hasil penyerapan rights issue.

Pada pelaksanaan penawaran umum terbatas (PUT) IV, diketahui, hanya 15,85 miliar saham baru yang terserap. Padahal target penerbitan mencapai 32,19 miliar saham. Dari 15,85 miliar saham yang terserap, pemegang saham publik yang mengeksekusi hanya 11,41 juta. 


Mengutip prospektus rights issue BUMI, kepemilikan saham publik BUMI mencapai 70,82%. Jika semua mengeksekusi, maka seharusnya penyerapan oleh investor publik mencapai 22,8 miliar.

Atas kejadian ini, Ari Saptari Hudaya, Direktur Utama BUMI menyalahkan para investor publik. "Ini tandanya tidak ada pemegang saham yang support saya, dimana pemegang saham saya, waktu (kami) sulit, dimana mereka," ujarnya dengan nada kecewa. 

Jadi, penyerap saham-saham baru BUMI selain investor publik yang minim itu, adalah Long Haul Holdings Limited melalui PT Karsa Daya Rekatama dan Castleford Investment Holdings Ltd melalui PT Damar Reka Energi. Masing-masing menyerap 6,9 miliar saham yang nilainya setara dengan US$ 150 juta. 

Adapun, saham-saham yang diserap digunakan unutk konversi utang BUMI kepada kreditur. Kemudian, sebanyak 2,04 miliar saham diserap oleh pembeli siaga, yakni PT Danatama Makmur. Ari berulang kali menyatakan kekecewaannya kepada investor. 

"Pemegang saham tidak percaya kepada saya," imbuhnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia