JAKARTA. Kendati sudah melewati batas waktu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum berencana melepas saham simpanan alias treasury stock yang digenggam sejak 2006. Padahal, batas waktu emiten menggeggam treasury stock seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) hanya selama tiga tahun. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menuturkan, ada beberapa alasan yang membuat penjualan treasury stock belum bisa dilakukan. Pertama, BUMI ingin fokus terlebih dahulu menyelesaikan dua transaksi yang terbilang krusial dan menentukan arah bisnis ke depan. Kedua, menuntaskan transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie dengan Asia Resources Minerals Plc dan restrukturisasi utang senilai US$ 1,3 miliar kepada China Investment Corporation (CIC). "Kami tetap berkomitmen menjual itu, tapi prioritas saat ini adalah menyelesaikan dua transaksi ini terlebih dahulu," kata Dileep, belum lama ini.
BUMI masih enggan menjual saham simpanan
JAKARTA. Kendati sudah melewati batas waktu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum berencana melepas saham simpanan alias treasury stock yang digenggam sejak 2006. Padahal, batas waktu emiten menggeggam treasury stock seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) hanya selama tiga tahun. Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menuturkan, ada beberapa alasan yang membuat penjualan treasury stock belum bisa dilakukan. Pertama, BUMI ingin fokus terlebih dahulu menyelesaikan dua transaksi yang terbilang krusial dan menentukan arah bisnis ke depan. Kedua, menuntaskan transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie dengan Asia Resources Minerals Plc dan restrukturisasi utang senilai US$ 1,3 miliar kepada China Investment Corporation (CIC). "Kami tetap berkomitmen menjual itu, tapi prioritas saat ini adalah menyelesaikan dua transaksi ini terlebih dahulu," kata Dileep, belum lama ini.