BUMI masih enggan menjual saham simpanan



JAKARTA. Kendati sudah melewati batas waktu, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) belum berencana melepas saham simpanan alias treasury stock yang digenggam sejak 2006. Padahal, batas waktu emiten menggeggam treasury stock seperti yang diamanatkan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT) hanya selama tiga tahun.

Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI menuturkan, ada beberapa alasan yang membuat penjualan treasury stock belum bisa dilakukan. Pertama, BUMI ingin fokus terlebih dahulu menyelesaikan dua transaksi yang terbilang krusial dan menentukan arah bisnis ke depan.

Kedua, menuntaskan transaksi pemisahan investasi Grup Bakrie dengan Asia Resources Minerals Plc dan restrukturisasi utang senilai US$ 1,3 miliar kepada China Investment Corporation (CIC). "Kami tetap berkomitmen menjual itu, tapi prioritas saat ini adalah menyelesaikan dua transaksi ini terlebih dahulu," kata Dileep, belum lama ini.


Hingga kini, BUMI masih menggenggam 473,21 juta treasury stock dari hasil dua kali buyback yang telah dilakukannya. BUMI pertama kali mendapat restu buyback pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 17 Mei 2006. Kala itu, BUMI disetujui untuk buyback saham maksimum 1,94 miliar saham.

BUMI kemudian hanya mengeksekusi buyback sebanyak 1,36 miliar saham atau 70,35% dari yang diperbolehkan RUPSLB pada periode 11 Oktober 2006-17 November 2007. Harga nominal (par value) saham buyback itu mencapai US$ 98,53 juta.

Sebanyak 1,3 miliar saham hasil buyback itu digunakan untuk obligasi konversi pada tahun 2007-2008. Skema ini menyisakan saldo treasury stock 60,3 juta saham.

Saldo treasury stock lainnya berasal dari buyback yang dilakukan pada 2008. Pada RUPSLB 12 Juni 2008, BUMI kembali mendapat mandat untuk buyback maksimum 582,12 juta saham. Harga pelaksanaan buyback diwajibkan tidak melebihi Rp 11.600 per saham.

Pada perkembangannya, BUMI hanya buyback 412,91 juta saham. Par value buyback kedua tersebut tercatat US$ 29,81 juta. Seluruh treasury stock hasil buyback kedua ini masih disimpan BUMI sejak tahun 2008 silam.

Mandat buyback kembali muncul dalam RUPSLB yang digelar 21 Oktober 2011. BUMI disetujui untuk buyback maksimum 780 juta saham atau tidak lebih dari 3,75% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan. RUPSLB menetapkan harga pelaksanaan buyback tak melebihi Rp 5.000 per saham. BUMI belum mengeksekusi mandat ini.

Harga saham yang terus anjlok juga menjadi alasan BUMI belum berniat melepas treasury stock. Jumat (3/1), harga saham BUMI hanya berada di level Rp 305 per saham, jauh di bawah pelaksanaan buyback. "Kami ingin melepas treasury stock pada harga yang tidak merugikan pemegang saham," kata Dileep.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati