JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih menanti kejelasan pembayaran piutang sebesar US$ 395 juta yang jatuh tempo pada tahun ini. Mengutip laporan keuangan Kuartal III-2014 BUMI yang belum lama ini diterbitkan, BUMI tercatat memiliki piutang jangka panjang sebesar US$ 484,09 juta. Sebesar US$ 395,6 juta merupakan piutang yang harus dibayar oleh PT Bukit Mutiara. Piutang itu terjadi saat Bukit Mutiara menandatangani perjanjian pinjaman dengan BUMI pada 2 November 2009 silam. Saat itu BUMI setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan jumlah pokok sebesar US$ 300 juta kepada Bukit Mutiara. Perjanjian itu sendiri dalam rangka pemesanan saham untuk mengakuisisi kepemilikan tidak langsung sebesar 90% di PT Berau Coal. Pinjaman yang diberikan BUMI kepada Bukit Mutiara itu, tidak menggunakan jaminan dan rencananya akan dibayar seluruhnya pada tahun ini. Tingkat suku bunga pinjaman itu cukup tinggi, mencapai 12% per tahun dan jatuh tempo setiap triwulan. Lalu, perjanjian ini diamandemen pada tahun 2012. Bukit Mutiara harus membayar premi penebusan dengan internal rate of return sebesar 19% kepada BUMI saat utang ini dibayar lunas.
BUMI menanti pembayaran piutang US$395,6 juta
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) masih menanti kejelasan pembayaran piutang sebesar US$ 395 juta yang jatuh tempo pada tahun ini. Mengutip laporan keuangan Kuartal III-2014 BUMI yang belum lama ini diterbitkan, BUMI tercatat memiliki piutang jangka panjang sebesar US$ 484,09 juta. Sebesar US$ 395,6 juta merupakan piutang yang harus dibayar oleh PT Bukit Mutiara. Piutang itu terjadi saat Bukit Mutiara menandatangani perjanjian pinjaman dengan BUMI pada 2 November 2009 silam. Saat itu BUMI setuju untuk memberikan fasilitas pinjaman dengan jumlah pokok sebesar US$ 300 juta kepada Bukit Mutiara. Perjanjian itu sendiri dalam rangka pemesanan saham untuk mengakuisisi kepemilikan tidak langsung sebesar 90% di PT Berau Coal. Pinjaman yang diberikan BUMI kepada Bukit Mutiara itu, tidak menggunakan jaminan dan rencananya akan dibayar seluruhnya pada tahun ini. Tingkat suku bunga pinjaman itu cukup tinggi, mencapai 12% per tahun dan jatuh tempo setiap triwulan. Lalu, perjanjian ini diamandemen pada tahun 2012. Bukit Mutiara harus membayar premi penebusan dengan internal rate of return sebesar 19% kepada BUMI saat utang ini dibayar lunas.