JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyatakan, pihaknya telah menunaikan kewajibannya untuk membayar kupon atas obligasi dollar AS senilai US$ 300 juta. "Perseroan telah melakukan pembayaran kupon atas obligasi yang jatuh tempo tahun 2016 pada hari ini dalam masa tenggang (cure period)," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI dalam pernyataan resminya. BUMI melakukan pembayaran kupon obligasi sebesar US$ 18 juta. Andai menilik kurs tengah yang berada di sekitar Rp 11.800, berarti pembayaran kupon ini sekitar Rp 212,4 miliar. Seperti diketahui, sejatinya BUMI memiliki kewajiban membayar kupon obligasi yang diterbitkan oleh Bumi Capital Pte. Ltd pada 12 Mei 2014. Namun, perseroan memiliki tenggang waktu hingga 11 Juni 2014 untuk menyelesaikannya.Jika pada tanggal tersebut BUMI masih mangkir, maka pemegang obligasi berhak meminta percepatan pembayaran. Bank of New York selaku administrator sistem akan meminta pemegang obligasi untuk memutuskan secara voting terkait wanprestasi (default).Jika mayoritas suara menyetujui, maka BUMI wajib membayar obligasi berdenominasi dollar AS tersebut. Adapun, total nilai pokok obligasi itu mencapai US$ 300 juta dan memiliki bunga 12% per tahun. Obligasi ini memiliki masa jatuh tempo 10 November 2016.Di saat yang sama, Dileep juga bilang, pihaknya telah mengantongi restu dari para kreditur untuk menyelesaikan transaksi dengan China Investment Corporation (CIC). BUMI dan anak-anak usaha telah menyepakati ketentuan baru (master deed) dengan CIC melalui Country Forest Limited (CFL) terkait penyelesain pokok utang pada Januari 2014. Nilai pokok utang mencapai US$ 1,3 miliar. Dalam ketentuan baru ini, ada dua anak usaha baru Bakrie yang dilibatkan. Kedua anak usaha ini adalah IndoCoal Resouces KPC dan IndoCoal Kaltim Resouces. Keduanya baru saja dibentuk. Kepemilikan BUMI di masing-masing perusahaan itu sebaesar 100% dan 70%. Jadi, pada 28 Januari 2014, BUMI, PT Bumi Resources Minerlas Tbk (BRMS), Kalimantan Coal Ltd (KCL), Sangatta Holdings Limited (SHL), Bumi Netherlands B.C (newco), dan CFL menyetujui untuk melakukan sejumlah transaksi utama.Transaksi utama yang dimaksud adalah pengambilalihan 19% saham beredar KPC, IndoCoal Kaltim dan IndoCoal KPC oleh CFL dari anak usaha Bakrie ini.Demi merealisasikan rencana itu, KPC akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 118.800 saham. Nilainya setara dengan Rp 7,09 miliar. IndoCoal Kaltim juga akan terbitkan HMETD sebanyak 74.600 dengan nilai sekitar Rp 746 juta. Kemudian, BUMI dan para pemegang saham lain di KPC, IndoCoal KPC, dan IndoCoal Kaltim menyetujui untuk menerbitkan tambahan jumlah saham setara dengan 19% modal saham di masing-masing perusahaan. Saham baru itu nantinya diserap oleh Newco. BUMI kemudian akan mengalihkan seluruh kepemilikan saham KPC milik SHL dan KCL ke Newco dan PT Sitrade Coal (SC). Terakhir, BUMI akan menjual 100% saham Newco ke CFL seharga US$ 950 juta.Namun, sebelum penyelesaian itu, PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) akan mengalihkan kepemilikan sahamnya di KPC sebesar 5%. Ini merupakan langkah PT Recapital Asset Management menunaikan kewajibannya untuk mengembalikan dana investasi BUMI.Selanjutnya, transaksi utama lainnya, CFL akan mengakuisisi 42% saham BRMS. Jumlahnya setara dengan 10,73 miliat. Nilai yang disepakati mencapai US$ 257,4 juta.Terakhir, CFL akan mengambil saham baru BUMI. Nilainya, tidak lebih dari US$ 150 juta. BEI telah memberhentikan perdagangan saham BUMI di semua pasar mulai perdagangan sesi pertama hari ini.
BUMI mengaku bayar bunga jatuh tempo US$ 18 juta
JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menyatakan, pihaknya telah menunaikan kewajibannya untuk membayar kupon atas obligasi dollar AS senilai US$ 300 juta. "Perseroan telah melakukan pembayaran kupon atas obligasi yang jatuh tempo tahun 2016 pada hari ini dalam masa tenggang (cure period)," ujar Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI dalam pernyataan resminya. BUMI melakukan pembayaran kupon obligasi sebesar US$ 18 juta. Andai menilik kurs tengah yang berada di sekitar Rp 11.800, berarti pembayaran kupon ini sekitar Rp 212,4 miliar. Seperti diketahui, sejatinya BUMI memiliki kewajiban membayar kupon obligasi yang diterbitkan oleh Bumi Capital Pte. Ltd pada 12 Mei 2014. Namun, perseroan memiliki tenggang waktu hingga 11 Juni 2014 untuk menyelesaikannya.Jika pada tanggal tersebut BUMI masih mangkir, maka pemegang obligasi berhak meminta percepatan pembayaran. Bank of New York selaku administrator sistem akan meminta pemegang obligasi untuk memutuskan secara voting terkait wanprestasi (default).Jika mayoritas suara menyetujui, maka BUMI wajib membayar obligasi berdenominasi dollar AS tersebut. Adapun, total nilai pokok obligasi itu mencapai US$ 300 juta dan memiliki bunga 12% per tahun. Obligasi ini memiliki masa jatuh tempo 10 November 2016.Di saat yang sama, Dileep juga bilang, pihaknya telah mengantongi restu dari para kreditur untuk menyelesaikan transaksi dengan China Investment Corporation (CIC). BUMI dan anak-anak usaha telah menyepakati ketentuan baru (master deed) dengan CIC melalui Country Forest Limited (CFL) terkait penyelesain pokok utang pada Januari 2014. Nilai pokok utang mencapai US$ 1,3 miliar. Dalam ketentuan baru ini, ada dua anak usaha baru Bakrie yang dilibatkan. Kedua anak usaha ini adalah IndoCoal Resouces KPC dan IndoCoal Kaltim Resouces. Keduanya baru saja dibentuk. Kepemilikan BUMI di masing-masing perusahaan itu sebaesar 100% dan 70%. Jadi, pada 28 Januari 2014, BUMI, PT Bumi Resources Minerlas Tbk (BRMS), Kalimantan Coal Ltd (KCL), Sangatta Holdings Limited (SHL), Bumi Netherlands B.C (newco), dan CFL menyetujui untuk melakukan sejumlah transaksi utama.Transaksi utama yang dimaksud adalah pengambilalihan 19% saham beredar KPC, IndoCoal Kaltim dan IndoCoal KPC oleh CFL dari anak usaha Bakrie ini.Demi merealisasikan rencana itu, KPC akan menerbitkan saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) sebanyak 118.800 saham. Nilainya setara dengan Rp 7,09 miliar. IndoCoal Kaltim juga akan terbitkan HMETD sebanyak 74.600 dengan nilai sekitar Rp 746 juta. Kemudian, BUMI dan para pemegang saham lain di KPC, IndoCoal KPC, dan IndoCoal Kaltim menyetujui untuk menerbitkan tambahan jumlah saham setara dengan 19% modal saham di masing-masing perusahaan. Saham baru itu nantinya diserap oleh Newco. BUMI kemudian akan mengalihkan seluruh kepemilikan saham KPC milik SHL dan KCL ke Newco dan PT Sitrade Coal (SC). Terakhir, BUMI akan menjual 100% saham Newco ke CFL seharga US$ 950 juta.Namun, sebelum penyelesaian itu, PT Kutai Timur Sejahtera (KTS) akan mengalihkan kepemilikan sahamnya di KPC sebesar 5%. Ini merupakan langkah PT Recapital Asset Management menunaikan kewajibannya untuk mengembalikan dana investasi BUMI.Selanjutnya, transaksi utama lainnya, CFL akan mengakuisisi 42% saham BRMS. Jumlahnya setara dengan 10,73 miliat. Nilai yang disepakati mencapai US$ 257,4 juta.Terakhir, CFL akan mengambil saham baru BUMI. Nilainya, tidak lebih dari US$ 150 juta. BEI telah memberhentikan perdagangan saham BUMI di semua pasar mulai perdagangan sesi pertama hari ini.