JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengklaim telah memenuhi kewajibannya untuk membayar bunga obligasi konversi sesuai dengan janji yaitu pada Selasa (12/8). "(Bunga obligasi) sudah dibayar secara tunai," kata Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN, Selasa (12/8). Namun, Dileep menolak membeberkan nilai bunga obligasi yang dibayarkan BUMI. Sekedar gambaran, per 30 Juni 2014, beban bunga yang dibayarkan atas obligasi konversi itu tercatat senilai US$ 17,34 juta. Jumlah itu lebih tinggi dari beban bunga atas obligasi konversi di semester I tahun lalu yang senilai US$ 14,97 juta. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin (11/8) kemarin, BUMI memang mengemukakan rencana untuk membayar bunga obligasi konversi tersebut pada Selasa (12/8) hari ini. Janji ini dikemukakan di saat BUMI sedang dalam proses untuk merestrukturisasi obligasi bernilai pokok US$ 375 juta itu. Ada tiga perubahan klausul yang diminta BUMI melalui restrukturisasi itu, pertama, jatuh tempo obligasi konversi diperpanjang dari 12 Agustus 2014 hingga 7 April 2018. BUMI juga meminta penurunan bunga obligasi dari 9,25% menjadi 6% per tahun. Terakhir, BUMI meminta perubahan harga konversi obligasi yang diterbitkan anak usahanya, Enercoal Resources Pte. Ltd. Awalnya, obligasi itu dapat dikonversi menjadi saham biasa BUMI senilai Rp 3.366,9 per saham. Nah, BUMI meminta harga konversi diturunkan jadi hanya Rp 250 per saham saja. Wajar saja, harga saham BUMI terus terjungkal sejak kisruh antara Grup Bakrie dengan Nathaniel Rothschild di Asia Resources Minerals Plc, mantan induk usaha emiten batubara itu. Pada Selasa (12/8), harga BUMI ditutup naik 2,2% ke level Rp 186 per saham. BUMI berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 22 Agustus 2014 untuk meminta persetujuan restrukturisasi tersebut. "Kami optimistis akan mendapatkan restu dalam RUPO pada 22 Agustus nanti," terang Dileep.Obligasi konversi tersebut diterbitkan Enercoal pada 5 Agustus 2009 di Singapura. Credit Suisse (Singapura) bertindak sebagai Placement Agent tunggal emisi obligasi itu. BUMI menggunakan dana hasil obligasi untuk mendanai equity swap sebesar US$ 115 juta, premi atas transaksi Capped Call senilai Us$ 51,28 juta, dan sisanya untuk keperluan umum perusahaan.Obligasi itu sejatinya bisa dikonversi menjadi saham BUMI dalam periode empat puluh satu hari setelah tanggal penerbitan hingga sepuluh hari sebelum tanggal jatuh tempo yang semestinya pada 5 Agustus 2014 lalu.Namun, BUMI tak memiliki dana yang cukup untuk melunasi obligasi itu tepat waktu. Pasalnya, posisi kas BUMI peer 30 Juni 2014 tercatat "hanya" US$ 48,67 juta. BUMI kemudian mengajukan permohonan restrukturisasi kepada para pemegang obligasi dalam RUPO pada 20 Juni 2014. Sayangnya, RUPO tersebut gagal mencapai kuorum sehingga tidak bisa mengambil keputusan atas permohonan restrukturisasi. BUMI kemudian mendapatkan tambahan waktu jatuh tempo hingga Selasa (12/8) hari ini. BUMI baru berencana menggelar RUPO kedua pada tanggal 22 Agustus mendatang. Kendati ada jeda antara waktu jatuh tempo dengan pelaksanaan RUPO, BUMI mengklaim bahwa segala wanprestasi atas pembayaran pokok obligasi akan dikesampingkan hingga diambilnya keputusan mengenai restrukturisasi tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BUMI mengklaim sudah bayar bunga obligasi
JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) mengklaim telah memenuhi kewajibannya untuk membayar bunga obligasi konversi sesuai dengan janji yaitu pada Selasa (12/8). "(Bunga obligasi) sudah dibayar secara tunai," kata Dileep Srivastava, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BUMI kepada KONTAN, Selasa (12/8). Namun, Dileep menolak membeberkan nilai bunga obligasi yang dibayarkan BUMI. Sekedar gambaran, per 30 Juni 2014, beban bunga yang dibayarkan atas obligasi konversi itu tercatat senilai US$ 17,34 juta. Jumlah itu lebih tinggi dari beban bunga atas obligasi konversi di semester I tahun lalu yang senilai US$ 14,97 juta. Dalam keterbukaan informasi yang dirilis Senin (11/8) kemarin, BUMI memang mengemukakan rencana untuk membayar bunga obligasi konversi tersebut pada Selasa (12/8) hari ini. Janji ini dikemukakan di saat BUMI sedang dalam proses untuk merestrukturisasi obligasi bernilai pokok US$ 375 juta itu. Ada tiga perubahan klausul yang diminta BUMI melalui restrukturisasi itu, pertama, jatuh tempo obligasi konversi diperpanjang dari 12 Agustus 2014 hingga 7 April 2018. BUMI juga meminta penurunan bunga obligasi dari 9,25% menjadi 6% per tahun. Terakhir, BUMI meminta perubahan harga konversi obligasi yang diterbitkan anak usahanya, Enercoal Resources Pte. Ltd. Awalnya, obligasi itu dapat dikonversi menjadi saham biasa BUMI senilai Rp 3.366,9 per saham. Nah, BUMI meminta harga konversi diturunkan jadi hanya Rp 250 per saham saja. Wajar saja, harga saham BUMI terus terjungkal sejak kisruh antara Grup Bakrie dengan Nathaniel Rothschild di Asia Resources Minerals Plc, mantan induk usaha emiten batubara itu. Pada Selasa (12/8), harga BUMI ditutup naik 2,2% ke level Rp 186 per saham. BUMI berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) pada 22 Agustus 2014 untuk meminta persetujuan restrukturisasi tersebut. "Kami optimistis akan mendapatkan restu dalam RUPO pada 22 Agustus nanti," terang Dileep.Obligasi konversi tersebut diterbitkan Enercoal pada 5 Agustus 2009 di Singapura. Credit Suisse (Singapura) bertindak sebagai Placement Agent tunggal emisi obligasi itu. BUMI menggunakan dana hasil obligasi untuk mendanai equity swap sebesar US$ 115 juta, premi atas transaksi Capped Call senilai Us$ 51,28 juta, dan sisanya untuk keperluan umum perusahaan.Obligasi itu sejatinya bisa dikonversi menjadi saham BUMI dalam periode empat puluh satu hari setelah tanggal penerbitan hingga sepuluh hari sebelum tanggal jatuh tempo yang semestinya pada 5 Agustus 2014 lalu.Namun, BUMI tak memiliki dana yang cukup untuk melunasi obligasi itu tepat waktu. Pasalnya, posisi kas BUMI peer 30 Juni 2014 tercatat "hanya" US$ 48,67 juta. BUMI kemudian mengajukan permohonan restrukturisasi kepada para pemegang obligasi dalam RUPO pada 20 Juni 2014. Sayangnya, RUPO tersebut gagal mencapai kuorum sehingga tidak bisa mengambil keputusan atas permohonan restrukturisasi. BUMI kemudian mendapatkan tambahan waktu jatuh tempo hingga Selasa (12/8) hari ini. BUMI baru berencana menggelar RUPO kedua pada tanggal 22 Agustus mendatang. Kendati ada jeda antara waktu jatuh tempo dengan pelaksanaan RUPO, BUMI mengklaim bahwa segala wanprestasi atas pembayaran pokok obligasi akan dikesampingkan hingga diambilnya keputusan mengenai restrukturisasi tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News