BUMI menilai metode laporan default S&P outdated



JAKARTA. Manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menilai lebel gagal bayar alias default yang disematkan lembaga pemeringkat dunia Standard & Poor's Rating Services (S&P) tidak tepat. 

Achmad Reza Widjaja, VP Investor Relations and Chief Economist BUMI mengatakan, laporan S&P tidak mempertimbangkan industri batubara yang sedang anjlok.

"Laporan S&P tidak memperhatikan kenyataan di lapangan karena menggunakan model yang telah outdated (usang)," ujarnya, Rabu (26/11).


Ia mengklaim, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah guna mendongkrak kinerja demi mendulang fulus. Perseroan juga melakukan sejumlah cara untuk memangkas biaya-biaya dalam rangka efisiensi. Oleh karena itu, lebel default dipandang kurang pas. 

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, S&P memangkas peringkat surat utang jangka panjang (long-term issue rating) obligasi BUMI senilai US$ 700 juta dari "CCC-" ke "D" alias default.

Penurunan peringkat ini terkait dengan kegagalan BUMI membayar bunga obligasi milik Bumi Invstment Pte. Ltd yang harusnya dibayar 6 Oktober 2014 secara tepat waktu. BUMI diberikan masa tenggang (grace period) selama 30 hari hingga 7 November 2014. 

Namun, manajemen BUMI menyatakan baru akan membayar bunga obligasi pada 28 November 2014 sebelum akhirnya malah meminta untuk direstrukturisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia