BUMI penuhi perintah BEI gelar PE insidentil



JAKARTA. Otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI) menginstruksikan kepada manajemen PT Bumi Resources Tbk (BUMI) untuk menggelar public expose (PE) insidentil. Hal ini terkait dengan kewajiban perseroan untuk memberikan keterbukaan informasi mengenai hasil penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Dileep Srivastava, Sekretaris Perusahaan BUMI mengatakan, pihaknya akan menggelar PE insidentil pada Senin (6/10) di Kawasan Rasuna Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Agendanya informasi mengenai hasil pelaksanaan penawaran umum terbatas IV PT Bumi Resources Tbk," ujarnya dalam pernyataan resmi Jumat (3/10).


Beberapa waktu lalu, BEI melakukan pemanggilan kepada manajemen BUMI terkait dengan informasi tersebut. "Kami sudah panggil untuk minta penjelasan mengenai penjatahan rights issue," kata Hoesen, Direktur Penilaian Perusahaan BEI.

Maklum, perusahaan batubara milik Grup Bakrie ini belum juga mengumumkan informasi mengenai hasil rights issue yang telah mendapatkan persetujuan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2014 lalu.

Wasit pasar saham ini pun memutuskan untuk menyetop perdagangan  saham BUMI mulai sesi pertama perdagangan Kamis (25/9). Sehari setelah suspen dilakukan, manajemen BUMI merilis informasi, pihaknya membatalkan 12,65 miliar saham yang rencananya ikut dikeluarkan pada aksi rights issue Juli 2014 lalu.

Total nilai penerbitan mencapai Rp 3,16 triliun atau Rp 250 per saham (harga rihgts). Dana ini awalnya akan digunkan perseroan untuk membayar utang kepada sejumlah kreditur. Sekadar mengingatkan, pada aksi rights issue BUMI, jumlah saham yang diterbitkan mencapai 32,19 miliar saham seri B dengan nilai nominal Rp 100 per saham. Nilai aksi koporasi ini pun jumbo, yakni mencapai Rp 8,04 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fransiska Firlana