BUMI perpanjang nota penukaran utang



KONTAN.CO.ID - PT Bumi Resources Tbk (BUMI) memperpanjang waktu penawaran nota penukaran alias exchange offer memorandum (EOM) untuk para kreditur separatis guna ditukarkan dengan instrumen restrukturisasi. Ada empat kreditur yang harus menukar tagihan utangnya.

Kreditur tersebut adalah Country Forest Limited (CFL) yang punya piutang US$ 1,9 miliar dan China Development Bank Corporation (CDB) dengan piutang US$ 600 juta. Ada juga Enercoal Resources Pte Ltd dengan nilai US$ 375 juta.

Terakhir, kreditur atas utang pinjaman sindikasi dari guaranteed senior notes senilai US$ 300 juta dan senior notes US$ 700 juta. "Perpanjangan waktu akan dilakukan hingga 11 September 2017 pukul 16.00 waktu London," ujar Dileep Srivastava, Direktur BUMI di Jakarta, Kamis (24/8).


Sejauh ini, nota yang ditukarkan dari CFL baru setara 95% dari outstanding tagihan. Sementara itu, dari CDB dan Enercoal masing-masing sebesar 94% dan 98%.

Sebelumnya, penyampaian notice of election harus sudah diajukan paling lambat pada 26 Juli 2017 waktu London.

Dalam agenda bersih-bersih utang, BUMI juga telah melakukan penyelesaian proses rights issue. Emiten tambang batubara ini merilis saham baru dan obligasi wajib konversi (OWK) sebesar US$ 2,6 miliar atau Rp 35,07 triliun. Sebagian besar rights issue dan OWK tersebut diserap para pembeli siaga, yakni kreditur BUMI.

Pada penawaran umum terbatas itu, BUMI melepas 28,74 miliar saham biasa seri B dan 8,45 triliun unit OWK. Dari pelaksanaan rights issue, pemegang saham publik hanya menyerap 4,95 juta saham baru BUMI, atau sekitar 0,017% dari total saham yang diterbitkan. Mayoritas saham diserap pembeli siaga yang mewakili kreditur.

Lalu, dari jumlah OWK yang dilaksanakan berdasarkan HMETD, hanya 4,7 miliar unit OWK atau sekitar 0,05% yang diserap pemegang saham. Sehingga, pembeli siaga mengambil 8,45 triliun unit dengan pemesanan tambahan 1,4 juta unit OWK. Alhasil, saat ini saham BUMI bertambah menjadi 65,38 miliar saham dari sebelumnya sebanyak 36,63 miliar saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini